Jangan Sampai Terjebak Modus! Beginilah Fakta di Balik Isu Penghapusan DC Pinjol, Begini Penjelasannya

Senin 26 Mei 2025, 11:45 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Belakangan ini ramai diperbincangkan kabar soal banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap debt collector (DC) dari perusahaan pinjaman online (pinjol).

Spekulasi pun bermunculan, mulai dari dugaan bahwa DC lapangan akan dihapus, hingga harapan bahwa tagihan pinjol akan berhenti secara otomatis.

Namun, menurut edukator keuangan dan pengamat fintech Hendra Setyo, informasi semacam ini bukanlah hal baru. Ia menegaskan bahwa kabar semacam itu sudah sering beredar sejak tahun 2020, namun nyatanya hanya menjadi angin lalu.

“Kalau menurut saya pribadi, dari pengalaman yang sudah-sudah sejak tahun 2020, informasi seperti ini sudah banyak beredar dan ujung-ujungnya hangus begitu saja,” ungkap Hendra pada Senin, 26 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.

Baca Juga: Galbay Pinjol? Ini Waktu DC Pinjol Akan Kunjungi Rumahmu, Simak Baik-Baik

Antara Harapan dan Kenyataan

Bagi sebagian orang, kabar pemecatan DC dianggap sebagai pertanda bahwa era DC pinjol akan segera berakhir.

Namun Hendra mengingatkan bahwa persepsi seperti ini bisa jadi hanya bentuk penyesatan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Teman-teman dibohongin atau dibodoh-bodohin. Modus-modus seperti ini sengaja disebarkan oleh biasanya jasa konsultasi yang abal-abal, terus kemudian juga jasa joki pinjol,” jelasnya.

Kelompok-kelompok ini, menurut Hendra, memanfaatkan kecemasan masyarakat terhadap penagihan utang untuk menawarkan “jalan pintas” yang justru berisiko menjerumuskan korban ke penipuan yang lebih dalam.

Baca Juga: Cara Cerdas Menghadapi Teror Debt Collector Pinjol

Tagihan Tetap Jalan, Meski DC Dihapus

Hendra juga mengajak masyarakat untuk berpikir logis. Kalaupun benar DC lapangan dihapus, bukan berarti kewajiban pembayaran pinjaman otomatis lenyap. Proses penagihan masih akan tetap berjalan, hanya mungkin dengan metode berbeda.


Berita Terkait


News Update