Viral Dana Pinjol Tiba-Tiba Ditransfer, Rupiah Cepat Buka Suara Usai Dipanggil OJK

Kamis 22 Mei 2025, 17:03 WIB
Ilustrasi modus penipuan pinjol, tiba-tiba dapat transferan. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi modus penipuan pinjol, tiba-tiba dapat transferan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Sejak viral dugaan penipuan pinjaman online (pinjol) dengan menyalahgunakan data pribadi orang lain serta mencatut nama platform pinjaman daring (pindar) resmi Rupiah Cepat yang diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kasus ini bermula dari seorang warganet yang membagikan pengalamannya menjadi korban dugaan penipuan digital dengan modus pinjol.

Dalam keterangannya,  korban baru menyadari ada sejumlah uang dengan nominal cukup besar masuk ke rekening pribadinya.

Tak lama kemudian korban dikirimi pesan serta telepon WhatsApp yang mengatasnamakan Rupiah Cepat serta diberi instruksi untuk mengecek rekening dan mentransfer uang tersebut.

Baca Juga: Ingin Ajukan Pinjol Tanpa Takut Galbay? Simak Tips Mudahnya

Tetapi korban menyadari jika dirinya terkena scam, setelah melakukan verifikasi terkait rekening kepada pihak Rupiah Cepat.

Selanjutnya, korban berupaya untuk menyelesaikan masalah dengan mengembalikan uang yang diterimanya secara full via jalur resmi atau sesuai regulasi.

Namun hal tersebut nyatanya tak mudah, korban dianggap sah melakukan pinjaman sementara dalam pengakuannya korban tak ingin meminjam uang dan data pribadinya digunakan oleh orang lain.

Menemukan jalan buntu untuk mengembalikan uang yang masuk ke rekeningnya, langkah terakhir ialah melapor ke OJK serta mengunggah pengalaman di platform media sosial X hingga viral.

Baca Juga: 3 Pinjol Legal Tanpa Scan Wajah: Aman, Praktis, dan Diawasi OJK

Rupiah Cepat Buka Suara

Baru-baru ini, pihak Rupiah Cepat menyampaikan bahwa telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan dari penggunanya yang beredar di media sosial.


Berita Terkait


News Update