Jangan Sampai Terjebak! Begini Cara Mengenali dan Menghindari Pinjol Ilegal

Kamis 22 Mei 2025, 20:58 WIB
Ilustrasi cara menghindari pinjol ilegal. (Sumber: Bank Saqu)

Ilustrasi cara menghindari pinjol ilegal. (Sumber: Bank Saqu)

POSKOTA.CO.ID - Mengajukan pinjaman online (pinjol) kini semakin mudah, tapi di balik kemudahannya ada risiko yang membayangi jika Anda tidak cermat.

Di Indonesia, banyak kasus pinjol ilegal yang menjerat dengan bunga mencekik hingga penyalahgunaan data pribadi.

Tak sampai disitu, penagihan yang agresif membuat debitur atau peminjam mengalami kerugian finansial serta psikologis.

Agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal dan proses pengajuanmu cepat disetujui, simak panduan lengkap berikut ini sebagaimana dikutip dari Bank Saqu.

Baca Juga: Jangan Asal Klik ‘Setuju’, Simak 7 Cara Ajukan Pinjol Aman dan Terpercaya

Cara Mengajukan Pinjaman Online Aman dan Resmi

Berikut ini langkah-langkah mengajukan pinjaman online terpercaya:

Pilih Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar OJK

Pastikan platform pinjaman online berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek daftar aplikasi pinjaman online resmi langsung di situs OJK atau melalui kanal informasi keuangan terpercaya.

Registrasi dan Verifikasi Akun

Setelah memilih platform terpercaya, lakukan pendaftaran akun dan verifikasi identitas.

Baca Juga: Apa Itu SPayLater dan Perbedaanya dengan Pinjol? Simak Informasinya di Sini

Ini penting untuk keamanan transaksi dan agar data pribadi terlindungi dari penyalahgunaan.

Isi Formulir Pengajuan dengan Benar


Berita Terkait


News Update