POSKOTA.CO.ID - Baru terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah? Yuk, cek NIK KTP penerima bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 untuk memastikan jika nama mu sudah terverifikasi jadi peserta.
Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada sejumlah masyarakat yang berada di kelompok keluarga miskin atau tidak mampu.
Terdapat beberapa macam program bansos miliki pemerintah, salah satu yang cair Secara rutin adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Mengutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin yang sulit mendapatkan akses ke fasilitas umum, seperti kesehatan ataupun pendidikan.
Oleh karena itu, kehadiran bansos ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia dan menghilangkan kesenjangan sosial di masyarakat yang masih cukup tinggi angkanya.
Untuk menjadi penerima bansos PKH, masyarakat haruskah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan basis penerima bantuan pemerintah.
Penyaluran Bansos PKH 2025
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bansos PKH hanya akan cair kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terdata di DTSEN.
Apabila sudah terverifikasi dan tervalidasi layak menjadi penerima bantuan sosial pemerintah ini, maka kamu akan mendapatkan saldo dana bansos PKH dari pemerintah.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT 2025 Siap Cair! Simak Syarat Lengkap Penerima Manfaatnya
Sebagai informasi, nominal bansos PKH yang cair disesuaikan dengan komponen dan juga kategori penerima manfaat. Jadi, setiap orang bisa mendapatkan uang gratis dengan nominal yang berbeda.