POSKOTA.CO.ID – Di era digital yang semakin maju, layanan pinjaman online atau pinjol menjadi alternatif cepat bagi masyarakat yang memerlukan dana darurat.
Namun, kemudahan ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab yang menjalankan layanan pinjol ilegal.
Tanpa pengawasan dari lembaga resmi, pinjol ilegal beroperasi dengan risiko tinggi yang bisa merugikan pengguna, baik secara ekonomi maupun mental.
Baca Juga: Asyik! Cuma Komentar di Postingan Instagram DANA,Dapat Saldo Gratis Rp15.000, Begini Caranya
Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada terhadap bahaya yang tersembunyi di balik proses peminjaman yang tampak praktis ini.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube FintechID, dijelaskan sejumlah risiko yang perlu dipertimbangkan sebelum terjerat layanan pinjol ilegal.
Risiko-risiko tersebut mencakup penyalahgunaan data pribadi, cara penagihan yang mengandung unsur kekerasan atau intimidasi, hingga beban bunga serta biaya tambahan yang tidak wajar.
Hal-hal tersebut seringkali membuat peminjam terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diselesaikan dan justru memperparah kondisi keuangan mereka.
Oleh sebab itu, pemahaman akan literasi keuangan dan sikap hati-hati menjadi sangat penting agar tidak terjebak dalam praktik pinjaman yang merugikan.
Alasan Mengapa Harus Stop Pinjol Ilegal
Melansir dari kanal YouTube FintechID, berikut beberapa risiko besar yang kerap muncul saat menggunakan layanan pinjaman online ilegal:
1. Bunga Tinggi dan Biaya Tambahan yang Mencekik
Karena beroperasi tanpa pengawasan otoritas, pinjol ilegal sering menetapkan bunga yang sangat tinggi dan biaya tersembunyi, sehingga total utang bisa membengkak tak terkendali.