Lebih Mudah, Gunakan NIK e-KTP dan KK Anda untuk Cek Pencairan Dana Bansos PKH Rp750.000 per Tahap untuk Ibu Hamil, Cek Selengkapnya di Sini!

Sabtu 17 Mei 2025, 14:30 WIB
Gunakan NIK e-KTP untuk cek pencairan dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Gunakan NIK e-KTP untuk cek pencairan dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat! Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025 dimulai pada minggu ketiga bulan Mei.

Kini, pengecekan status pencairan bansos bisa dilakukan dengan lebih praktis secara online hanya dengan menggunakan NIK dari KTP. Simak panduan lengkapnya berikut ini!

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan empat kali dalam setahun. Untuk tahap kedua, bantuan mencakup periode April hingga Juni 2025 dan mulai disalurkan secara bertahap sejak pertengahan Mei.

Rincian Jadwal Penyaluran PKH 2025:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni (Pencairan dimulai Mei)
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Baca Juga: Penyaluran Dana Bansos Tahap 2 Belum Dimulai? Status Masih Tahap 1 di SIKS-NG

Besaran Dana Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2

PKH:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap
  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap
  • Lansia (60+): Rp600.000 per tahap
  • Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

BPNT:

  • Rp200.000 per bulan
  • Rp600.000 per tahap

Cara Mengecek Pencairan PKH Tahap 2 dengan NIK KTP

Terdapat dua cara mudah untuk mengecek status pencairan bansos:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

  • Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Ketik kode captcha yang ditampilkan
  • Klik “Cari Data”
  • Jika nama Anda tercantum sebagai penerima aktif, maka tinggal menunggu pencairan dana.

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
  • Masuk atau daftar akun
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP
  • Lengkapi verifikasi dan klik “Cari Data”

Mekanisme Penyaluran Dana

Bansos PKH dan BPNT disalurkan melalui:

  1. Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  2. PT Pos Indonesia untuk daerah yang tidak memiliki akses bank

Berita Terkait


News Update