POSKOTA.CO.ID - Kelurga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan penyaluran dana bansos pemerintah untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diimbau segera mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing untuk memastikan apakah pencairan telah disalurkan.
Saat ini penyaluran dana sosial tengah di persiapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi KPM yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) tahap dua baik PKH maupun BPNT.
Memasuki jadwal penyaluran tahap dua periode bulan April hingga Juni 2025, masyarakat diimbau untuk senantiasa mengecek status kepesertaannya di DTSE.
Pasalnya, untuk tahap dua ini pemerintah telah menggantikan data acuan tunggal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DTSE, pembaruan ini tentunya akan mengakibatkan adanya perubahan dari daftar penerima bansos baik KPM lama maupun KPM baru.
Untuk bisa mendapatkan dana bansos BPNT dan PKH ini KPM wajib memenuhi beberapa syarat khusus yang diberikan oleh pemerintah.
Syarat Penerima Bansos Tahap 2 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Sebagai informasi tambahan, pada pencairan tahap kedua kali ini pemerintah sudah resmi menggunakan DTSEN sebagai data acuan tunggal penerima yang berhak mendapatkan dana bansos BPNT.
Baca Juga: Saldo Dana dari Pemerintah Cair Rp600.000 dari Program Bansos BPNT, Cek Nama Penerima di Sini
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, bantuan PKH maupun BPNT tahap 2 tahun 2025 Kementerian sosial (Kemensos) tidak lagi gunakan Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS sebagai acuan data penerima dan sebagai gantinya pemerintah akan menggunakan DTSE sebagai data induk baru penerima bantuan.
Untuk itu, bagi KPM yang masih menantikan pencairan tahap kedua, penting untuk selalu memantau update status data terbaru di aplikasi SIKS-NG.
Jika dilihat dari update status di SIKS-N sudah ada beberapa KPM bansos yang status periode salurnya telah berubah menjadi April, Mei, dan Juni.