Benarkah Pinjol Legal Bisa Jadi Sarana Investasi? Kenali Cara Kerja P2P Lending untuk Pemberi Dana

Sabtu 17 Mei 2025, 10:37 WIB
Ilustrasi cara kerja pinjol legal untuk jadi sarana investasi. (Sumber: Amartha)

Ilustrasi cara kerja pinjol legal untuk jadi sarana investasi. (Sumber: Amartha)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) tak selalu memiliki citra buruk, meskipun ada saja oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kemudahan layanan meminjam uang di era digital ini, semisal pinjol ilegal.

Layanan pinjaman berbasis digital ini dikenal sebagai financial technology (fintech) dengan format peer-to-peer lending (P2P).

Secara sederhana P2P merupakan sistem pinjaman berbasis digital yang mempertemukan antara pemberi dana serta peminjam dana dalam satu platform digital.

Baca Juga: DC Pinjol Sebar Pesan ke Kontak WhatsApp, Begini Cara Efektif Mengatasinya

Cara kerja P2P ini sepenuhnya dilakukan secara online serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga legalitas dan keamanannya relatif terjamin asalkan menggunakan platform yang terdaftar secara resmi atau biasa dikenal dengan pinjol legal.

Sehingga platform pinjaman online bisa menjadi instrumen investasi yang cukup menarik. Meski begitu, sebelum mencoba terjun penting untuk memahami cara kerja pinjol legal ini secara menyeluruh sebagai pemberi dana.

Selain itu, penting juga memiliki pemahaman literasi keuangan yang cukup, agar bisa memanfaatkan layanan P2P lending sebagai sarana investasi digital sekaligus membantu pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal.

Baca Juga: Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal dari Situs Resmi OJK, Bisa Pakai Smartphone

Cara Kerja P2P Lending

Melansir dari Singa Fund, berikut ini penjelasan terkait cara kerja pinjol legal dari sudut pandang peminjam (borrower) dan pemberi dana (lender), antara lain:

Proses untuk Peminjam atau Borrower

Calon peminjam mengisi formulir secara online dan melampirkan dokumen penting seperti KTP, data usaha, dan tujuan penggunaan dana

Tim dari platform akan melakukan analisis kredit dan verifikasi data untuk menentukan kelayakan


Berita Terkait


News Update