Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Siap Disalurkan ke Rekening KKS, Cek Status NIK e-KTP Anda di Sini!

Jumat 16 Mei 2025, 07:51 WIB
NIK e-KTP Anda siap menerima penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 Rp600.000 lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP Anda siap menerima penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 Rp600.000 lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua 2025 Rp600.000 siap diberikan ke Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda.

Saat ini jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT seharusnya sudah memasuki tahap dua alokasi April hingga Juni 2025.

Pendataan NIK e-KTP juga dilakukan berbeda dari biasanya oleh pemerintah, sekarang proses tersebut dilaksanakan melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tentunya hanya penerima yang memenuhi syarat terbaru berhak mendapat bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Kapan Cair ke Rekening KKS? Begini Informasi Penyalurannya dan Cek NIK e-KTP Anda Sekarang!

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Pinterest/BlogoVector)

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: INFO PENTING! KPM Harus Lakukan Ini Agar Proses Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Lancar, Simak Selengkapnya

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat


Berita Terkait


News Update