TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Tangerang Selatan meringkus tiga preman yang melakukan aksi pemalakan di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 14 Mei 2025.
Ketiga tersangka diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan berat yang melakukan bongkar muat di kawasan Pasar Curug.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkirawang menyampaikan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme termasuk pungli.
“Operasi ini hadir sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman pada ruang publik masyarakat,” ujar Victor dalam keterangannya, Jumat, 16 Mei 2025.
Ia melanjutkan, Operasi Berantas jaya 2025 akan fokus dilakukan pada area pasar yang menjadi denyut nadi pusat perekonomian masyarakat.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka digencarkan atas tindak lanjut laporan yang diterima dari masyarakat terkait keresahan pungli yang kian merajalela dan tak henti.
Ketiga pelaku berinisial TMW, CA, dan EW telah diamankan di Mpolres Tangerang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pebasket Asal AS Jarred Shaw Tersandung Kasus Narkoba: Blacklist IBL dan Sanksi Tegas Perbasi
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas berupa uang tunai Rp1,33 juta, empat bendel kuitansi retribusi bongkar muat, serta surat perjanjian pengelolaan pasar yang telah kedaluwarsa sejak 31 Desember 2024.
Victor menyebut akan melakukan pengembangan kasus aksi premanisme baik terhadap korban dan para saksi.