POSKOTA.CO.ID - Menghadapi penagih utang atau debt collector (DC), terutama yang bertindak kasar, bisa menjadi pengalaman yang menakutkan.
Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami hak-haknya dan mengetahui langkah yang bisa diambil jika mengalami intimidasi dari pihak penagih.
Jangan Panik saat Didatangi DC
Banyak orang merasa takut ketika mendapat ancaman bahwa DC akan datang ke rumah. Terlebih jika ada informasi bahwa tim penagihan lapangan bersikap kasar atau mengintimidasi.
Namun, perlu diketahui bahwa tindakan penagihan dengan cara kekerasan atau ancaman melanggar hukum.
Aplikasi pinjaman online (pinjol) yang memperkerjakan DC dengan metode penagihan seperti itu dapat dikenai sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasional.
Oleh karena itu, masyarakat yang menjadi korban memiliki hak untuk melaporkan tindakan tersebut.
5 Cara Aman Hadapi DC Pinjol yang Mengintimidasi
Dikutip dari YouTube Solusi Keuangan pada Kamis, 15 Mei 2025, jika Anda menghadapi DC yang bersikap tidak profesional, berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:
1. Tetap Tenang dan Jangan Takut
Saat didatangi penagih, usahakan untuk tetap tenang. Jangan menunjukkan ketakutan karena hal tersebut justru bisa dimanfaatkan oleh pihak DC.
2. Bicara dengan Sopan tapi Tegas
Sampaikan dengan baik bahwa cara penagihan mereka tidak sesuai dengan aturan. Anda bisa mengatakan, "Pak, cara seperti ini tidak dibenarkan menurut undang-undang. Saya bisa melaporkan ini karena sudah ada buktinya."
3. Manfaatkan CCTV atau Kamera Ponsel
Jika memungkinkan, rekam kejadian tersebut. Kehadiran CCTV, bahkan hanya sebagai ancaman keberadaan CCTV tersembunyi, dapat menjadi alat pencegah tindakan kasar.
Bila tidak memiliki CCTV, Anda bisa mengatakan bahwa rumah dilengkapi dengan kamera tersembunyi sebagai bentuk perlindungan.