POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan bersabar karena pencairan bantuan dana gratis Rp600.000 dari bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 akan segera berlangsung dalam waktu dekat.
Bantuan ini akan disalurkan kepada para KPM yang sudah terverifikasi dan terdaftar di SIKS-NG dan juga Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama bagi KPM yang memasuki kategori desil 1-3 yang dianggap miskin ekstrem dan layak mendapatkan bantuannya.
Bagi para KPM diharapkan untuk bersabar dan bisa melakukan pengecekan secara berkala di situs resmi cek bansos Kemensos yang bisa dilakukan melalui Handphone (Hp) atau melalui ATM KKS.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya
Update Terbaru Penyaluran Bantuan Dana Gratis BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Melalui bantuan ini para KPM akan diberikan bantuan dengan nominal Rp600.000 yang merupakan gabungan dari tiga bulan salur, yang setiap satu bulannya adalah Rp200.000.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 15 Mei 2025, belum ada informasi resmi terkait tanggal pasti penyaluran bantuan dana gratis BPNT tahap 2 tahun 2025, namun Menteri Sosial Gus Ipul mengisyaratkan penyalurannya akan dilakukan pada Minggu ke-3 bulan Mei.
Baca Juga: Segera Cek Bansos BPNT 2025, Apakah Nama Anda Masuk Daftar Penerima Tahap 2?
“Memang kemarin sudah diinformasikan bahwa akan dicairkan di Minggu ketiga ya teman-teman, namun ketika kita melakukan pengecekan memang belum ada pergerakan, jadi kita doakan saja benar informasi dari pemerintah terkait pencairannya,” ujar Naura Vlog pada video-nya yang tayang Rabu, 14 Mei 2025.
KPM diwajibkan untuk melakukan pengecekan secara berkala di ATM KKS ataupun SIKS-NG untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan dana gratis BPNT tahap 2 tahun 2025.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait cara cek penerima bantuan dana gratis di situs resmi cek bansos kemensos dan ATM KKS dengan mudah sebagai berikut ini.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Jadwal Pencairan dan Cara Ceknya Menggunakan NIK dan KTP