5 Ciri-Ciri Jebakan Pinjol Ilegal via SMS dan Pesan WhatsApp, Cek agar Tak Tertipu

Kamis 15 Mei 2025, 15:27 WIB
Ilustrasi modus penipuan pinjol ilegal melalui WhatsApp dan SMS. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

Ilustrasi modus penipuan pinjol ilegal melalui WhatsApp dan SMS. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

POSKOTA.CO.ID - Pernah menerima pesan WhatsApp atau SMS yang menawarkan pinjaman dana cepat cair tanpa syarat?

Hati-hati! bisa saja itu merupakan modus penipuan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) yang kini kian marak terjadi.

Para pelaku menggunakan berbagai taktik manipulatif untuk menjebak korban yang sedang butuh dana mendesak.

Padahal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam aturannya melarang untuk melakukan penawaran melalui saluran pribadi.

Baca Juga: Kenali 5 Trik Penipuan Pinjol Ilegal yang Sering Menjebak Korban, Ikuti Langkah Ini untuk Antisipasi

Kendati demikian, mengetahui adanya regulasi tersebut masyarakat bisa membedakan mana pinjol legal dan pinjol legal.

Kemudian jika mendapati adanya penawaran pinjaman tanpa jaminan melalui saluran pribadi sebaiknya laporkan ke OJK agar dapat segera ditindak.

Ciri-Ciri Jebakan Pinjol Ilegal

Berikut ini adalah ciri-ciri umum penipuan pinjol ilegal via WhatsApp dan SMS yang wajib Anda waspadai, sebagaimana dikutip dari laman Lentera Dana Nusantara, yaitu:

Baca Juga: Tips Lepas dari Jeratan Utang Pinjol, Pahami Hal Ini agar Tidak Menyesal

Janji Pinjaman Langsung Cair Tanpa Syarat

Modus paling umum adalah iming-iming ‘pinjaman tunai tanpa jaminan’ dengan bunga 0 persen atau pencairan dalam hitungan menit.

Padahal, penyedia pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK selalu meminta verifikasi data diri, pengecekan skor kredit, dan dokumen pendukung lainnya.


Berita Terkait


News Update