Tips Ampuh Mengatasi Teror Pinjol Ilegal Meski Tak Pernah Meminjam

Selasa 13 Mei 2025, 15:22 WIB
Ilustrasi Mengatasi Teror Pinjol Ilegal (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi Mengatasi Teror Pinjol Ilegal (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Fenomena teror pinjaman online (pinjol) ilegal semakin meresahkan masyarakat. Tak sedikit korban yang tiba-tiba menerima ancaman untuk membayar utang padahal mereka tidak pernah melakukan pinjaman.

Fenomena ini sering terjadi akibat adanya kebocoran data pribadi, mulai dari nomor ponsel, alamat email, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kasus semacam ini membuat korban merasa bingung dan tertekan. Mereka kerap menerima pesan intimidatif atau ancaman dari oknum yang mengaku sebagai penagih pinjol.

Ironisnya, sebagian besar korban tidak tahu bagaimana menangani situasi tersebut, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan stres berkepanjangan.

Mengapa Teror Pinjol Ilegal Terjadi?

Modus penagihan utang dari pinjol ilegal umumnya terjadi karena adanya kebocoran data pribadi yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Waspada! Ini Panduan Mengecek Daftar Pinjol Ilegal, Hindari Risiko Keuangan Sejak Dini

Mereka menggunakan data tersebut untuk menagih pinjaman fiktif kepada korban yang sebenarnya tidak pernah mengajukan pinjaman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memastikan bahwa oknum yang melakukan penagihan tersebut berasal dari pinjol ilegal.

Hal ini dikarenakan pinjol yang legal dan terdaftar tidak diperbolehkan menyampaikan penawaran produk melalui komunikasi pribadi, seperti SMS, WhatsApp, atau email.

Selain itu, pinjol resmi juga diwajibkan mengikuti aturan dalam memberikan informasi kepada konsumen, tidak menggunakan metode intimidasi, dan hanya beroperasi dengan izin OJK.

Maka, jika Anda mendapatkan teror pinjol secara tiba-tiba, besar kemungkinan bahwa pihak tersebut adalah bagian dari pinjol ilegal.

Cara Mengatasi Teror Pinjol Ilegal

Berita Terkait

News Update