Jangan Takut! Ini Cara Cerdas Hadapi Ancaman DC dari Pinjol Ilegal

Selasa 13 Mei 2025, 13:16 WIB
Ilustrasi. Cara cerdas menghadapi ancaman DC pinjol ilegal yang perlu diketahui. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi. Cara cerdas menghadapi ancaman DC pinjol ilegal yang perlu diketahui. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Ancaman dari debt collector (DC) pinjaman online atau pinjol ilegal yang menakut-nakuti debitur dengan penyebaran data pribadi makin sering terjadi.

Banyak orang merasa stres, cemas, dan tidak tahu harus berbuat apa saat dihadapkan pada tekanan semacam ini.

Salah satu kasus yang sering muncul adalah DC yang menghubungi nasabah dan mengancam akan menyebarkan data pribadi jika tagihan tidak segera dibayar.

Baca Juga: Dampak Gagal Bayar Pinjol: Ancaman Debt Collector, SLIK OJK Anjlok dan Solusi Cerdas Lewat Literasi Keuangan

Situasi ini memang menakutkan, tapi penting untuk tahu bahwa banyak dari ancaman itu sebenarnya hanya gertakan.

Langkah Cerdas Saat Diteror DC Pinjol Ilegal

Dikutip dari YouTube Solusi Keuangan pada Selasa, 13 Mei 2025, jika Anda pernah mengalami atau sedang menghadapi ancaman seperti ini, berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:

1. Tetap Tenang

Debt collector dari pinjaman ilegal biasanya sengaja memanfaatkan rasa takut korban.

Baca Juga: Jangan Terjebak! 4 Ciri-Ciri Utama Pinjol Ilegal, Wajib Perhatikan di Sini

Jangan langsung panik atau menunjukkan ketakutan. Tanggapi dengan tenang dan percaya diri.

2. Pahami Hak Anda

Penyebaran data pribadi tanpa izin merupakan pelanggaran berat dan bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Anda bisa langsung menyatakan bahwa tindakan mereka melanggar hukum dan siap dilaporkan ke pihak berwajib.

3. Laporkan ke OJK dan Polisi

Berita Terkait

News Update