Ini Risiko Serius Galbay di Pindar Legal, Jangan Anggap Remeh

Selasa 13 Mei 2025, 23:22 WIB
Ilustrasi - Kondisi nasabah galbay pindar legal. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi - Kondisi nasabah galbay pindar legal. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Tahukah kamu apa saja risiko yang bisa terjadi jika kamu gagal bayar (galbay) di pinjaman daring (pindar) legal?

Meski pindar sering dianggap sebagai solusi keuangan cepat, terutama karena kemudahan proses dan pencairannya, ada bahaya serius yang perlu diwaspadai jika kamu tidak mampu melunasi pinjaman tepat waktu.

Pindar legal memang menawarkan kemudahan akses dana tanpa proses rumit seperti di bank.

"Akan tetapi, di balik kemudahan tersebut, ada sejumlah risiko berat jika kamu tidak bisa memenuhi kewajiban pembayaran," demikian seperti dilansir dari kanal YouTube Kurniawan Albukhori, Selasa, 13 Mei 2025.

Baca Juga: 4 Alasan Debt Collector Tak Datangi Rumah Nasabah yang Galbay Pinjol, Ini Penjelasannya

Di bawah ini, beberapa risiko utama yang perlu kamu ketahui saat galbay pindar legal:

1. Denda dan Bunga yang Terus Bertambah

Pindar legal umumnya menerapkan denda dan bunga tinggi jika terjadi keterlambatan pembayaran.

Ini bisa menyebabkan jumlah utang kamu membengkak jauh lebih besar dari jumlah pinjaman awal, sehingga makin sulit dilunasi.

2. Catatan Kredit Buruk

Riwayat gagal bayar akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Catatan kredit buruk ini akan mempersulit kamu mendapatkan pinjaman di masa depan, baik dari lembaga keuangan resmi maupun pinjol legal lainnya.

3. Penagihan Tidak Etis

Meskipun legal, beberapa penyedia pindar masih menggunakan metode penagihan yang mengganggu.

Berita Terkait

News Update