Pinjol Legal Cepat Cair Sudah Terdaftar OJK, Cek 3 Rekomendasinya di Sini

Senin 12 Mei 2025, 16:45 WIB
Cek 3 rekomendasi pinjol legal cepat cair yang sudah terdaftar resmi di OJK. (Sumber: Pinterest)

Cek 3 rekomendasi pinjol legal cepat cair yang sudah terdaftar resmi di OJK. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Daftar rekomendasi tiga pinjaman online (pinjol) yang cepat cair dan sudah terdata resmi di OJK.

Sejumlah perusahaan fintech menawarkan layanan pinjaman online (pinjol) untuk masyarakat yang sedang membutuhkan dana darurat dengan proses pengajuan yang cepat dan mudah.

Masyarakat yang ingin menggunakan jasa serta layanan pinjol harus menggunakan platform yang sudah terdata resmi di OJK

Dilansir dari Youtube RP Project, berikut adalah tiga rekomendasi pinjol legal yang menawarkan beberaka keuntungan kepada nasabahnya dalam mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Awas Penyebaran Data Pribadi Akibat Galbay Pinjol Ilegal, Ini Cara Menghindarinya

Daftar Apk Pinjol Legal Cepat Cair

1. Pinjamania

Pinjamania adalah platform pembanding pinjaman tunai dan cicilan online yang mudah digunakan. Cocok banget buat kamu yang ingin mencari solusi keuangan harian secara cepat dan efisien.

  • Plafon pinjaman: Rp1 juta – Rp50 juta
  • Tenor: 91 – 210 hari
  • Bunga: Maksimal 14% per tahun
  • Fitur unggulan: Fungsi pencairan cepat dan mudah, cocok untuk kebutuhan mendesak.

2. Pinjam Gampang

Pinjam Gampang memanfaatkan teknologi AI untuk memproses pinjaman secara digital dengan cepat. Aplikasi ini sudah berizin dan terdaftar resmi di OJK dan menawarkan fitur pinjaman tanpa agunan.

  • Limit pinjaman: Rp800.000 – Rp80 juta
  • Tenor: 91 – 360 hari
  • Bunga: Maksimal 18% per tahun
  • Pembayaran: ATM, mobile banking, internet banking, dan OVO
  • Syarat: Minimal usia 21 tahun
  • Keunggulan: Proses cepat, tanpa biaya tambahan, dan perlindungan data pribadi.

Baca Juga: Terjerat Galbay Pinjol? Ini 2 Strategi Efektif untuk Segera Melunasi Utang Anda

3. Dana Darurat

Berita Terkait

News Update