POSKOTA.CO.ID – Banyak orang bertanya-tanya, bagaimana mungkin debt collector (DC) tahu di mana kita tinggal, bahkan ketika alamat KTP sudah tidak lagi sesuai dengan domisili saat ini.
Bagi yang merasa sudah pindah alamat, tapi masih saja didatangi DC, tentu ini menimbulkan rasa heran sekaligus was-was.
“Kalau alamatnya masih sama, DC pasti akan datang ke rumah teman-teman,” kata edukator keuangan terkenal Hendra Setyo dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Senin, 12 Mei 2025.
Namun yang mengejutkan, bahkan yang sudah pindah alamat pun tetap bisa dilacak keberadaannya.
Baca Juga: Tak Usah Khawatir! Ini Solusi Mengatasi Masalah Galbay Pinjol
Cara DC Melacak Lokasi Kita
Ternyata, ada beberapa cara yang digunakan oleh DC untuk mengetahui keberadaan kita, baik secara legal maupun ilegal.
Akses Lokasi dari Aplikasi Pinjol
Cara legal yang paling umum digunakan adalah melalui akses lokasi dari aplikasi pinjol yang masih terpasang di ponsel kita.
Banyak pengguna tidak menyadari bahwa aplikasi tersebut memiliki izin untuk mengakses lokasi perangkat secara real-time.
“Kalian itu masih menginstal aplikasi pinjolnya, ketika HP kalian dibawa ke mana pun, aplikasi pun bisa melacak atau menyimpan lokasi dan mengirimkan ke data pusat dari si pinjolnya,” ujar Hendra.
Jika akses lokasi dan internet tidak dimatikan, maka keberadaan pengguna bisa terus dipantau oleh pihak pinjol.
Baca Juga: Harga Emas Naik, Warga Justru Gunakan Pinjol untuk Beli Logam Mulia, Aman atau Bahaya?