JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Satpol PP Jakarta menindaklanjuti keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan dugaan pungutan liar (pungli) di trotoar kawasan Puri, dekat Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Warga mengeluhkan trotoar yang semestinya untuk pejalan kaki justru dipenuhi PKL dan dimanfaatkan untuk praktik pungli.
Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindaklanjuti persoalan ini.
Baca Juga: Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Keluhkan Penurunan Omset, Bukan PKL atau Pungli tapi karena Ini
"Kami koordinasikan dengan Dishub segera tindaklanjuti," ujar Satriadi melalui pesan tertulis, Minggu, 11 Mei 2025.
Salah satu warga, Tarmiji, 31 tahun, mengaku pernah mengalami pungli saat duduk di bangku trotoar kawasan tersebut.
"Pas mau pulang tiba-tiba disuruh bayar parkir, saya kasih Rp2 ribu. Padahal saya baru cuma duduk buat istirahat aja sebentar," kata Tarmiji saat dihubungi.
Tarmiji yang bekerja di sekitar lokasi mengaku resah. Ia menilai keberadaan PKL perlu ditata lebih baik agar tidak menimbulkan persoalan baru.
"Kalau PKL kan mereka berjualan, kebetulan di lokasi itu dekat mal jadi pasti ramai kalau orang jualan. Jadi mesti ditata aja sih kayaknya," tukasnya.