Yuran Fernandes Dijatuhkan Sanksi Larangan Bermain Selama 12 Bulan dan Denda Rp25 Juta

Sabtu 10 Mei 2025, 10:15 WIB
Bek PSM Makassar, Yuran Fernandes dikenakan sanksi oleh Komdis PSSI (Sumber: Instagram @yur4anfernandes)

Bek PSM Makassar, Yuran Fernandes dikenakan sanksi oleh Komdis PSSI (Sumber: Instagram @yur4anfernandes)

POSKOTA.CO.ID - Komite Disiplin PSSI  memberikan sanksi untuk Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes berupa larangan bermain selama satu tahun atau 12 bulan buntut dari kritiknya terhadap sepak bola di Indonesia.

Yuran Fernandes divonis bersalah oleh Komdis PSSI walaupun yang bersangkutan sudah menghapus kritikan di media sosial miliknya.

Tak hanya itu, bek asal PSM Makassar ini sudah meminta maaf dan melakukan klarifikasi.

Baca Juga: Yuran Fernandes Disanksi Setahun, PSM Makassar Ajukan Banding ke Komite Disiplin PSSI

Hukuman ini berlaku saat PSM Makassar melawan Malut United di Stadion BJ Habiebie pada pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/2025 yang akan berlangsung pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Selain hukuman dilarang bermain, Yuran Fernandes juga dikenakan denda sebesar Rp25 juta dan apabila terjadi pengulangan terhadap pelanggaran terkait kasus di atas akan dikenakan hukuman yang lebih berat.

"Merujuk kepada Psal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2013, Saudara Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan," tulis surat Komite Disiplin PSSI yang diunggah akun Instagram PSM Makassar. 

PSM Makassar akan mendampingi Yuran Fernandes dan mengajukan banding akibat keputusan tersebut.

Berita Terkait

News Update