Berapa Lama Data Hitam di SLIK OJK Terhapus? Ini Fakta dan Solusinya untuk Bisa Mengajukan Pinjol

Kamis 08 Mei 2025, 10:45 WIB
Data hitam di SLIK OJK menghambat pengajuan kredit, simak durasi sebenarnya penghapusan data, syarat membersihkannya, dan langkah praktis memperbaiki skor kredit Anda. (Sumber: Freepik)

Data hitam di SLIK OJK menghambat pengajuan kredit, simak durasi sebenarnya penghapusan data, syarat membersihkannya, dan langkah praktis memperbaiki skor kredit Anda. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Memiliki data hitam SLIK OJK seringkali menjadi momok menakutkan bagi banyak orang. Banyak yang khawatir tidak bisa mengajukan pinjaman online (pinjol), kartu kredit, atau bahkan mendapatkan pembiayaan properti karena catatan buruk ini.

Namun, seberapa besar sebenarnya dampaknya, dan apakah benar data hitam bisa hilang dengan sendirinya setelah beberapa tahun? Selama ini, beredar anggapan bahwa data hitam di SLIK OJK (dulu BI Checking) akan terhapus otomatis setelah 5 tahun.

Kabar ini membuat banyak orang menunggu tanpa berusaha melunasi utangnya, berharap catatan buruk mereka akan lenyap seiring waktu. Namun, benarkah demikian, atau ini hanya mitos belaka?

Dalam artikel ini, akan mengupas tuntas berapa lama sebenarnya data hitam bertahan di SLIK OJK berdasarkan penjelasan dari channel YouTube Tools Pinjol.

Baca Juga: Hati-hati! Begini Cara Pinjol Ilegal Sebarkan Data Pribadi Nasabahnya

Simak syarat-syarat penghapusannya, serta langkah-langkah konkret yang bisa Anda lakukan untuk memperbaiki skor kredit. Simak penjelasan lengkapnya agar tidak terjebak informasi yang salah.

SLIK OJK dan BI Checking: Apa Bedanya?

Sebelum membahas durasi penghapusan data, penting untuk memahami bahwa BI Checking telah berganti nama menjadi SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK).

Meski namanya berubah, fungsinya tetap sama, yaitu mencatat histori kredit dan skor kredit seseorang di seluruh institusi keuangan.

Berapa Lama Data Hitam Bertahan di SLIK OJK?

Beredar informasi bahwa data hitam akan otomatis terhapus setelah 5 tahun. Namun, faktanya, tidak ada jangka waktu pasti selama data hitam akan hilang dengan sendirinya.

Menurut penjelasan dari Tools Pinjol, data hitam hanya akan terhapus jika:

  • Seluruh tunggakan dilunasi.
  • Tidak ada lagi kewajiban finansial yang belum diselesaikan.

Artinya, jika seseorang memiliki utang macet atau tunggakan kredit, data tersebut tidak akan hilang meski sudah 5 atau bahkan 10 tahun, kecuali dilunasi.

Berita Terkait

News Update