SLIK OJK dan BI Checking Bisa Bersih Otomatis Setelah Galbay Pinjol? Ini Penjelasannya

Rabu 07 Mei 2025, 16:11 WIB
Ilustrasi seseorang memeriksa status SLIK OJK setelah mengalami gagal bayar pinjaman online. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi seseorang memeriksa status SLIK OJK setelah mengalami gagal bayar pinjaman online. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak orang yang pernah gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) bertanya-tanya, apakah catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI Checking bisa bersih otomatis seiring waktu tanpa perlu melunasi utang?

Pertanyaan tersebut memang wajar, terutama bagi mereka yang khawatir memiliki catatan buruk yang dinilai akan menghambat pengajuan kredit di masa depan. Seperti untuk membeli rumah atau kendaraan.

SLIK OJK adalah catatan yang memuat riwayat kredit seseorang, termasuk keterlambatan pembayaran maupun pelunasan utang.

Baca Juga: Ganti Nomor HP Saat Gagal Bayar Pinjol Bisa Berakibat Fatal? Begini Jawabannya

"Banyak orang berharap catatan ini bisa bersih otomatis seiring waktu, tanpa harus melunasi utang. Namun, hal ini tidak sesederhana itu," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Fintech ID, Rabu, 7 Mei 2025.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman dan informasi dari berbagai sumber, ada dua pandangan umum mengenai hal tersebut. Antara lain:

1. SLIK OJK bisa bersih otomatis dalam waktu 1-2 tahun.

2. SLIK OJK tidak akan pernah bersih jika utang tidak dilunasi.

Apabila melihat dengan pandangan nomor dua, kalau utang tidak dibayar, maka catatan tersebut akan tetap muncul di SLIK OJK sebagai tunggakan.

"SLIK OJK tidak otomatis menghapus data, karena pelaporan dilakukan oleh lembaga keuangan yang memberikan pinjaman. Selama mereka belum melaporkan bahwa utang lunas, maka data akan tetap ada," paparnya.

Bagaimana dengan Pinjol?

Untuk kasus pinjol, situasinya sedikit berbeda dibandingkan kartu kredit dari bank.

Berita Terkait

News Update