POSKOTA.CO.ID - Di era digital saat ini, banyak masyarakat yang menghadapi tekanan dari debt collector (DC) aplikasi pinjaman, termasuk melalui media sosial.
Beberapa pinjaman online ilegal memiliki ketentuan tersendiri dalam menagih tunggakan para nasabah. Bukan hanya mendatangi rumah, kemungkinan Anda diteror lewat media sosial pun bisa saja terjadi.
Komentar bernada penagihan yang muncul di kolom unggahan milik nasabah bisa sangat mengganggu, apalagi jika dilakukan secara terbuka.
Baca Juga: 3 Penyebab Saldo Bantuan PIP Belum Cair di Mei 2025 ke Rekening Siswa, Cek Selengkapnya
Namun, ada beberapa langkah praktis yang bisa diterapkan untuk melindungi diri dari serangan semacam ini.
Bagi Anda yang berurusan dengan pinjaman dari platform ilegal yang tidak terdaftar di OJK, penting untuk tetap tenang dan tidak merasa malu.
Mengutup dari kanal YouTube Fintech ID, Anda bisa melakukan beberapa cara untuk meminimalisir gangguan komentar dari DC pinjol di media sosial.
Cara Mengatasi Teror DC Pinjol di Medsos
Tingkatkan Keamanan Akun
Meningkan keamanan akun pribadi dengan cara menguncinya menjadi private adalah salah satu cara untuk membatasi interaksi dari orang asing.
Dengan begitu, hanya mereka saja yang diizinkan untuk bisa mengakses unggahan dan meninggalkan komentar.
Nonaktifkan Akun Medsos
Jika tekanan mental semakin berat dan teror dari pihak DC pinjol semakin menjadi, maka opsi terbaik yang bisa Anda lakukan ialah beristirahat dari media sosial.
Untuk itu, Anda harus menonaktifkan akun media sosial secara sementara. Cara ini akan sangat membantu meredakan stres dan tekanan.