Butuh Dana Mendesak? Pinjol Legal Bisa Jadi Solusi, Ini Rekomendasinya

Selasa 06 Mei 2025, 18:00 WIB
Rekomendasi pindar legal terdaftar resmi di OJK (Sumber: Pinterest)

Rekomendasi pindar legal terdaftar resmi di OJK (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kini mendapatkan uang melalui layanan pinjaman online menjadi sebuah trend di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan dana cepat namun tanpa harus mengajukan proses pinjaman yang rumit.

Saat ini banyak aplikasi pinjol yang menawarkan kemudahan untuk penggunanya yang sedang membutuhkan dana cepat cair dan memiliki limit yang besar.

Tentunya aplikasi pinjol yang digunakan harus legal dan diawasi oleh OJK secara resmi. Hal ini bertujuan agar keamanan data dari pengguna dapat terjamin dan memberikan perlindungan kepada konsumen.

Berikut adalah lima aplikasi pinjol legal cepat cair yang sudah resmi terdaftar di OJK.

Baca Juga: Kenali Tugas DC Pinjol Lapangan Bagi Nasabah yang Galbay Utang Pinjaman, Agar Bisa Menghadapinya!

Daftar 5 Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar OJK

  1. Tunaiku

Platform pinjol ini menawarkan pinjaman dengan proses pencairan yang cepat dan tanpa persyaratan yang rumit.

  1. Pinjam Yuk

Pinjam Yuk merupakan aplikasi pinjol yang sudah resmi terdaftar di OJK dan memungkinkan penggunanya mendapatkan dana yang cepat dan proses yang tidak begitu lama.

  1. Kredivo

Aplikasi Kredivo saat ini paling banyak digunakan masyarakat yang sedang membutuhkan dana cepat.

Kredivo menawarkan pinjaman tanpa kartu kredit dengan suku bunga yang kompetitif.

  1. Akulaku

Akulaku tidak hanya menyediakan layanan pinjol kepada penggunannya, tetapi juga menyediakan fasilitas belanja dengan cicilan tanpa kartu kredit.

  1. Adapundi

Aplikasi pinjol legal ini menawarkan pinjaman kepada penggunanya dengan tenor yang panjang, limit tinggi dan memiliki suku bunga yang rendah.

Berita Terkait

News Update