Viral GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Begini Respon Kapolda

Senin 05 Mei 2025, 08:22 WIB
Respon Kapolda Kalteng soal penyegelan pabrik oleh ormas GRIB Jaya. (Sumber: tangkapan layar Instagram Polda Kalteng.)

Respon Kapolda Kalteng soal penyegelan pabrik oleh ormas GRIB Jaya. (Sumber: tangkapan layar Instagram Polda Kalteng.)

POSKOTA.CO.ID - Beredar kabar di media sosial terkait organisasi masyarakat GRIB Jaya melakukan penyegelan terhadap sebuah pabrik di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Berdasarkan informasi yang ada, pabrik yang disegel tersebut merupakan milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) dan belrokasi di Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Adapun ormas pelaku penyegelan merupakan DPD GRIB Jaya Kalteng dimana bertindak sebagai penerima kuasa penuh dari seorang warga bernama Sukarto Bin Parsan sejak 14 April 2024.

Diketahui tuntutan dari surat kuasa ditujukan kepada PT BAP untuk bisa segera membayarkan kewajiban berupa uang tunai sebesar Rp1,4 miliar.

Baca Juga: Polisi Buru Pembuang Bayi di Bandung

Selain itu disebutkan disebutkan bahwa PT BAP ini telah melakukan wanprestasi karena gagal membayar keseluruhan harga karet berdasarkan kesepakatan senilai dengan Rp778 juta.

Pabrik tersebut juga dihukum untuk membayar ganti rugi materil yang tidak didapatkan Sukarto Bin Parsan untuk uang harga karet sebesar Rp778 jutua sejak 2 Februari 2011 sebesar 6 persen per tahun.

Pihak DPD GRIB Jaya Kalteng sudah mengarahkan pemberi kuasa untuk mengajukan eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat karena berkekuatan hukum tetap.

Respon Kapolda

Adapun respon dari pihak berwenang, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan telah mengonfirmasi segera melakukan tindakan untuk menangani kasus ini.

Baca Juga: Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Aceh

"Saya sudah perintahkan pembentukan tim itu untuk membackup Polres Barito Selatan. Pada prinsipnya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan," ujar Iwan dalam keterangannya.


Berita Terkait


News Update