PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Bukan sekali, bukan dua kali, pelaku curanmor di Pandenglang ini sudah berkasi 30 kali.
Pria berinisial A yang katanya anggota ormas ini tak berkutik usai terciduk lagi sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pandeglang, Banten.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin, 5 Mei 2025, Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi buka suara soal kasus ini.
Total ada empat orang yang diciduk, dua di antaranya pelaku utama berinisial A dan W, yang diketahui merupakan oknum anggota ormas.
Baca Juga: Jo Panik Jadi Korban Curanmor, Motornya Pindah Tangan ke Penadah di Grogol
Sisanya, dua penadah berinisial O dan A yang turut menikmati hasil kejahatan.
Tak main-main, polisi juga mengamankan 11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil sebagai barang bukti. Semua kendaraan ini diduga hasil operasi “tikus malam” tersebut.
Operasi para pelaku tercium setelah adanya kejadian pencurian kendaran.
“Tim Resmob Polres Pandeglang mendapatkan informasi ada transaksi jual beli sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian,” ujar AKBP Dhyno di halaman Mapolres Pandeglang.
Polisi lantas menyergap lokasi transaksi itu dan langsung membekuk dua pelaku utama. Modusnya klise, yaitu mencongkel jendela rumah dengan golok, masuk diam-diam, lalu kabur bawa motor yang diparkir manis di ruang tamu.
Baca Juga: Dendam Kesumat, Komplotan Curanmor Ini Nekat Sikat Motor Polisi di Masjid