Butuh Uang Cepat? Ajukan Sekarang Pakai Layanan Pindar yang Terdaftar di OJK

Senin 05 Mei 2025, 08:00 WIB
Daftar 25 Pindar Legal 2025. (Sumber: Pinterest)

Daftar 25 Pindar Legal 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Butuh uang dengan proses pengajuan yang cepat? Pinjaman daring menjadi solusi yang sangat tepat ketika sedang dalam kebutuhan mendesak.

Saat ini istilah pinjaman online sudah berganti nama menjadi pinjaman daring (pindar). Perusahaan fintech lending yang sah di Indonesia harus memiliki izin resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Layanan Pindar menjadi salah satu solusi untuk masyarakat yang sedang membutuhkan dana darurat dengan proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah.

Untuk masyarakat yang membutuhkan dana menggunakan jasa pindar disarkankan menggunakan fintech lending yang sudah terdaftar dan berizin OJK.

Hal tersebut tentunya untuk menghindari risiko yang terjadi kedepannya. Berikut ini adalah daftar pindar resmi yang sudah terawasi OJK.

Baca Juga: Punya Kebutuhan Mendesak? Ajukan Pinjaman Via Layanan Pindar Ini, Cek Rekomendasinya

Daftar 25 Pindar Legal Terdaftar OJK

  1. KoinP2P - PT Lunaria Annua Teknologi
  2. Pohondana - PT Pohon Dana Indonesia
  3. Mekar - PT Mekar Investama Sampoerna
  4. AdaKami - PT Pembiayaan Digital Indonesia
  5. Esta Kapital - PT Esta Kapital Fintek
  6. KreditPro - PT Tri Digi Fin
  7. Fintag - PT Fintagra Homido Indonesia
  8. Rupiah Cepat - PT Kredit Utama Fintech Indonesia
  9. Crowdo - PT Mediator Komunitas Indonesia
  10. Indodana - PT Artha Dana Teknologi
  11. Julo - PT Julo Teknologi Finansial
  12. Kredito - PT Fintek Digital Indonesia
  13. AdaPundi - PT Info Tekno Siaga
  14. Lentera Dana Nusantara - PT Lentera Dana Nusantara
  15. Modal Nasional - PT Solusi Teknologi Finansial
  16. Komunal - PT Komunal Finansial Indonesia
  17. Restock.ID - PT Cerita Teknologi Indonesia
  18. Ringan - PT Ringan Teknologi Indonesia
  19. Avantee - PT Grha Dana Bersama
  20. Gradana - PT Gradana Teknoruci Indonesia
  21. Danacita - PT Inclusive Finance Group
  22. IKI Modal - PT IKI Karunia Indonesia
  23. Modalku - PT Mitrausaha Indonesia Grup
  24. KTA Kilat - PT Pendanaan Teknologi Nusa
  25. Kredit Pintar - PT Kredit Pintar Indonesia

DISCLAIMER: Poskota tidak menyarankan untuk mengajukan pinjaman online ketika membutuhkan uang secara mendesak, namun pastikan jika menggunakan layanan ini Anda harus mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Pastikan membayar sesuai dengan perjanjian agar tidak terjebak galbay pinjol


Berita Terkait


News Update