POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) pastinya tetap menunggu jadwal pencairan di tahap 2 tahun 2025 ini.
Khususnya untuk bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang meliputi periode penyaluran Mei, Juni, dan Juli.
Harap dicatat, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.
Pasalnya, program ini hanya diperuntukkan bagi KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah terdaftar dan terverifikasi sebelumnya.
Adapun untuk bansos tahap 2 tahun ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Lewat sistem tersebut, data penerima akan dinilai ulang, termasuk kelayakan berdasarkan status ekonomi terbaru," demikian seperti dilansir dari kanal YouTube SUKRON CHANNEL, Senin, 5 Mei 2025.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Dikabarkan Cair Tiga Kali Lipat, Ini Faktanya
Kebijakan Baru Pencairan Bansos
Sementara itu, pada tahap kedua pencairan bansos sejumlah kebijakan baru telah mulai diwacanakan, diantaranya:
- KPM usia produktif akan digraduasi atau dikeluarkan dari daftar penerima.
- Bantuan sosial hanya diberikan maksimal selama 5 tahun berturut-turut.
"Akan tetapi, kebijakan-kebijakan tersebut belum resmi diberlakukan dalam tahap duai ini, karena masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat," tuturnya.