POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kini sudah dinyatakan mandiri oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di tahun 2025.
Kemensos RI menggraduasi 500 KPM sudah dinyatakan menjadi keluarga mandiri.
"Untuk pertama kali kita graduasi di kampus," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dilansir laman resmi website Kemensos RI hari ini Minggu 4 Mei 2025.
Baca Juga: Jadwal Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Sudah Keluar, Cek Status NIK e-KTP Anda di Sini
Dirinya mengatakan para KPM PKH telah berjuang untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik. Mereka dianggap telah lulus sekolah kehidupan.
"Kalau sukses, untuk keluarga, anak, istri, orang tua, untuk siapa pun yang jadi kerabat kita. Kalau dikumpulkan satu-satu berharga bagi Indonesia, akan jadi sukses Indonesia," katanya.
Mensos Gus Ipul mengatakan kesuksesan mereka yang digraduasi menjadi kesuksesan semua pihak. Ia menegaskan ingin para KPM naik kelas dan tidak hanya menerima bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Benarkah 500 KPM Dicabut dari Daftar Penerima Dana Bansos PKH 2025? Begini Aturan Baru dari Kemensos
"Jadi, bansos itu sementara, berdaya selamanya," katanya.
Gus Ipul mengungkap bahwa pihaknya akan mengevaluasi KPM yang menerima bansos tiap 5 tahun sekali. Ia tak ingin para KPM menjadi demotivasi karena hanya menerima bansos bagi yang usia produktif.
"Kecuali yang lansia dan penyandang disabilitas," katanya.