Butuh Dana Mendesak? Ini Platform Pinjol Legal yang Tawarkan Limit Besar dan Proses Pengajuan Mudah

Sabtu 03 Mei 2025, 13:45 WIB
Berikut adalah lima aplikasi pinjol legal cepat cair yang sudah resmi terdaftar di OJK. (Sumber: PxHere)

Berikut adalah lima aplikasi pinjol legal cepat cair yang sudah resmi terdaftar di OJK. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini adalah rekomendasi 5 aplikasi pinjaman online (Pinjol) cepat cair yang telah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Limitnya bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Kini pinjol menjadi sebuah trend di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan dana cepat namun tanpa harus mengajukan proses pinjaman yang rumit.

Saat ini banyak aplikasi pinjol yang menawarkan kemudahan untuk penggunanya yang sedang membutuhkan dana cepat cair dan memiliki limit yang besar.

Tentunya aplikasi pinjol yang digunakan harus legal dan diawasi oleh OJK secara resmi. Hal ini bertujuan agar keamanan data dari pengguna dapat terjamin dan memberikan perlindungan penuh kepada konsumen.

Berikut adalah lima aplikasi pinjol legal cepat cair yang sudah resmi terdaftar di OJK.

Baca Juga: Cek Perbedaan Pinjol Legal vs Pinjol Ilegal, Waspada Jangan sampai Terjerat Platform Abal-abal

Daftar 5 Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar di OJK

  1. Tunaiku

Aplikai pinjol ini menawarkan pinjaman dengan proses pencairan yang cepat dan tanpa syarat yang rumit.

  1. Pinjam Yuk

Pinjam Yuk merupakan aplikasi pinjol yang sudah resmi terdaftar di OJK dan memungkinkan penggunanya mendapatkan dana yang cepat dan proses yang tidak begitu lama.

  1. Kredivo

Aplikasi Kredivo saat ini paling banyak digunakan masyarakat yang sedang membutuhkan dana cepat.

Kredivo tawarkan pinjaman tanpa kartu kredit dengan suku bunga yang kompetitif.

  1. Akulaku

Akulaku tidak hanya menyediakan layanan pinjaman kepada penggunannya, tetapi juga menyediakan fasilitas belanja dengan cicilan tanpa kartu kredit.

  1. Adapundi

Berita Terkait

News Update