Waspada! Ini Modus Baru Teror Debt Collector Pinjol, Simak Panduan Lengkap Lindungi Diri

Kamis 01 Mei 2025, 14:20 WIB
Ilustrasi, teror pinjol makin beragam bentuknya! Pelajari cara bijak hadapi ancaman penyebaran data untuk lindungi diri. Jangan jadi korban berikutnya! (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi, teror pinjol makin beragam bentuknya! Pelajari cara bijak hadapi ancaman penyebaran data untuk lindungi diri. Jangan jadi korban berikutnya! (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat kembali dihadapkan pada ancaman serius dari praktik penagihan pinjaman online (pinjol) yang semakin sadis dan tidak manusiawi.

Baik pinjol ilegal maupun legal, banyak yang menggunakan metode teror untuk menekan nasabah yang gagal bayar (galbay). Berdasarkan penjelasan dari channel YouTube Tools Ponjol mengungkap cara teror paling menakutkan yang kerap digunakan debt collector (DC), mulai dari ancaman penyebaran data pribadi hingga intimidasi psikologis.

Taktik penagihan ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi merusak mental dan reputasi korban. Banyak nasabah yang akhirnya merasa terpojok dan ketakutan, padahal sebagian besar ancaman tersebut hanyalah gertakan belaka.

Hal ini semakin mempertegas betapa pentingnya literasi keuangan dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Bayang-Bayang Pinjol Ilegal di Masyarakat Kelas Menengah, 1.081 Korban Rata-Rata Perempuan

Dalam artikel ini, kami akan membongkar secara detail metode teror pinjol yang paling sering digunakan, sekaligus memberikan solusi praktis untuk menghadapinya.

Dengan memahami modus operandi dan langkah perlindungan diri, diharapkan masyarakat tidak lagi mudah terjebak dalam tekanan psikologis yang diciptakan oleh para penagih utang ilegal.

Berikut beberapa cara teror yang paling mengkhawatirkan:

  1. Spam OTP secara Bertubi-tubi

Nasabah dibombardir dengan pesan One-Time Password (OTP) melalui WhatsApp. Meski terkesan seperti upaya peretasan, ini hanya taktik psikologis untuk menciptakan kepanikan.

  1. Ancaman Palsu dengan Pesan "Innalillahi"

Beberapa DC mengirim pesan mengerikan seperti, "Desa Anda sudah meninggal" atau mengaitkan ancaman dengan hal-hal religius untuk menakut-nakuti.

  1. Pembuatan Grup WhatsApp Pengepungan

Nasabah diancam akan dimasukkan ke grup WhatsApp berisi banyak orang. Solusinya, atur privasi WhatsApp dengan memilih "Hanya Kontak" untuk izin masuk grup.

  1. Ancaman Penyebaran Data Pribadi

Berita Terkait

News Update