Wajib Tahu! Inilah 3 Saran Penting untuk Nasabah Gagal Bayar Pinjol, Simak Penjelasannya

Kamis 01 Mei 2025, 08:06 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Edukator keuangan terkenal Hendra Setyo membagikan pengalaman dan saran kepada masyarakat yang tengah terlilit utang pinjol.

Ia mengaku mendapatkan informasi dari mantan debt collector (DC) yang telah bertobat dan berharap pengalamannya bisa menjadi pelajaran berharga bagi para nasabah yang gagal bayar.

Dalam keterangannya, Hendra menekankan bahwa tidak semua DC bertindak semena-mena.

"Sebenarnya enggak semua DC itu jelek kok. Di situ banyak yang sopan, banyak yang baik juga dan hanya oknum-oknum tertentu saja," katanya dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip oleh Poskota pada Kamis, 1 Mei 2025.

Baca Juga: Jangan Tergiur Pencairan Cepat! Kenali Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Sekarang

Tiga Saran bagi Nasabah Gagal Bayar

Mantan DC tersebut, dalam keterangan Hendra Setyo, menguraikan tiga poin penting yang sebaiknya diperhatikan oleh para nasabah yang terlambat atau gagal membayar pinjaman online:

Jangan Takut Berlebihan

Menurutnya, rasa takut hanya akan memperburuk keadaan. "Dengan rasa takut yang kalian punya, ini akan membuat kalian pusing banget menghadapi segala permasalahan, dan bisa diarahkan untuk mencari dana talangan dengan cara apa pun," ujarnya.

Ia mendorong masyarakat untuk memperluas wawasan soal risiko pinjol agar bisa bersikap lebih rasional dan terinformasi.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Begini Cara DC Lapangan Pinjol Lacak Lokasi Rumah Debitur Galbay, Simak Penjelasannya

Jangan Janji Bayar jika Tidak Yakin

Ia juga menyarankan agar nasabah tidak sesumbar dalam menyampaikan janji pelunasan kepada pihak penagih.

"Banyak orang-orang yang gagal bayar itu sombong. 'Iya ya, pasti gue bayar, tunggu aja.' Jangan seperti itu," katanya.

Berita Terkait

News Update