POSKOTA.CO.ID – Edukator keuangan terkenal Hendra Setyo menjelaskan berbagai metode yang digunakan oleh debt collector (DC) dalam melacak lokasi nasabah pinjaman online, termasuk melalui akses aplikasi di ponsel hingga informasi dari orang-orang terdekat.
“Kalau alamatnya masih sama, DC pasti akan datang ke rumah,” ujar Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Kamis, 1 Mei 2025.
Ia menegaskan, selama alamat yang didaftarkan masih sesuai dengan KTP dan tempat tinggal saat ini, tidak perlu ada kekhawatiran berlebih.
Namun, pertanyaan pun muncul terkait nasabah yang telah berpindah alamat, tetapi tetap berhasil ditemukan oleh DC.
Baca Juga: Cara Daftar Pinjol Cair ke Seabank, Limit Pinjaman hingga Rp30 Juta
“Gimana ceritanya orang yang sudah beda alamat tapi kok DC-nya masih bisa ya, dan masih tahu alamat dari nasabah ini di mana,” katanya.
Menurutnya, salah satu cara legal yang digunakan DC adalah dengan memanfaatkan izin akses lokasi dari aplikasi pinjaman online yang masih terinstal di ponsel nasabah.
Selama izin akses lokasi dan internet masih aktif, aplikasi dapat terus mengirimkan data lokasi ke server pusat.
“Ketika HP kalian dibawa ke mana pun, aplikasi pun bisa melacak atau menyimpan lokasi dan mengirimkan ke data pusat dari si pinjolnya,” jelasnya.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Kini Pakai Cara Sadis: Sebar Data dan Fitnah Korban di Medsos
Ia menambahkan, “Kecuali teman-teman sudah matikan akses lokasinya dan akses internet dari aplikasi tersebut, maka itu tidak akan bisa lagi.”