POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online hadir saat ini menjadi solusi untuk masyarakat yang membutuhkan dana darurat. Namun banyak ancaman serius yang mengintai walaupun proses pengajuannya terbilang cukup mudah
Banyak ancaman serius yang berisiko bisa merugikan diri Anda apabila menggunalan platform pinjol ilegal yang tidak terawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu contoh bahaya saat menggunakan pinjol ilegal adalah penyebaran data pribadi tanpa izin, modus tersebut digunakan pinjol ilegal untuk menyalahgunakan data nasabah.
Lalu, bagaimana cara untuk melindungi diri dari ancaman penyebaran data pribadi?
Dilansir dari Youtube Andre Tuwan, berikut adalah 3 tips ampuh untuk mengurangi risiko penyebaran data.
Baca Juga: Waspada! Lakukan Ini jika Oknum DC Pinjol Menyasar Kontak Darurat, Simak Penjelasannya
- Baca Syarat dan Ketentuan yang Berlaku
Sebelum mengajukan dana pinjaman, cek perizinan akses aplikasi. Pinjol yang berstatus legal hanya meminta akses kamera, lokasi, dan mikrofon saja.
Apabila platform yang digunakan meminta akses kontak ataupun galeri maka itu salah satu indikasi pinjol ilegal
- Gunakan Pinjol Legal OJK
Banyak pinjol yang sudah terdaftar resmi di OJK. Pilih pinjaman dengan bijak dan jangan menyebarkan data pribadi kamu saat mengajukan proses pinjaman.
- Bayar Cicilan Sesuai Ketentuan
Apabila terjebak pinjol ilegal, pastikan bayar sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Biasanya pinjol ilegal sering mengubah syarat pembayaran tanpa mengonfirmasi kepada nasabah.