POSKOTA.CO.ID - Maraknya kasus penagihan debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) yang sering mengintimidasi dan meneror masalah ini cukup mengganggu aktivitas Anda.
Praktik penagihan kasar dari DC ini, muncul pilihan pinjol alternatif tanpa menggunakan jasa penagih lapangan.
Tentunya daftar pinjol ini membawa kabar bahagia buat Anda yang membutuhkan dana cepat tanpa harus berhadapan dengan para DC lapangan.
Kendati demikian, Anda juga harus pastikan bahwa aplikasi pinjol yang Anda pilih terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). untuk menjamin keamanan dan kenyamanan finansial Anda.
Baca Juga: Jangan Tergiur Pencairan Cepat! Kenali Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Sekarang
Daftar Pinjol Tanpa DC Lapangan
Berikut adalah empat aplikasi pinjol yang bebas dari DC lapangan, dan dapat dipastikan resmi sudah terdaftar serta diawasi oleh OJK:
1. FinPlus
FinPlus merupakan aplikasi pinjol yang menawarkan limit pinjaman tinggi, yang memungkinkan Anda dapat mengajukan pinjaman tanpa khawatir tentang kunjungan DC ke rumah.
Baca Juga: Daftar 10 Pinjol Legal OJK, Cicilan Ringan dan Aman!
Selain itu, FinPlus juga mengutamakan keamanan dengan menyimpan data Anda di server lokal Indonesia dan menggunakan enkripsi untuk mencegah terjadinya kebocoran data.
FinPlus telah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan nomor izin KEP-3/D.05/2021, yang memastikan, bahwa layanan pinjaman online yang mereka tawarkan terjamin keamanannya, termasuk tidak adanya DC lapangan.