POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya terhadap hak pekerja dengan menetapkan Hari Buruh atau May Day 2025 sebagai hari libur nasional.
Keputusan ini sejalan dengan tradisi tahun-tahun sebelumnya sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi buruh dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan, Tugu Monumen Nasional (Monas) tidak beroperasi sementara hingga acara selesai.
Pengunjung diimbau untuk memperhatikan perubahan jam operasional dan persiapan lalu lintas di sejumlah titik utama Ibu Kota, mengingat aksi buruh dipusatkan di kawasan Monas dengan partisipasi massal.
Baca Juga: Prabowo Janji Dukung UU Perampasan Aset di May Day 2025: 'Koruptor Enak Aja Nyolong!'
Perubahan Jam Operasional Monas pada 1 Mei 2025
Berdasarkan pengumuman resmi di Instagram @monumen.nasional, kawasan Monas tetap buka dengan jam operasional terbatas, sedanTugu Monas ditutup sementara. Berikut rinciannya:
- Kawasan Monas: Buka pukul 06.00-18.00 WIB.
- Tugu Monas: Tutup sementara.
Penutupan ini dilakukan untuk mengakomodasi rangkaian acara peringatan May Day yang dipusatkan di kawasan Monas. Pengelola mengimbau masyarakat untuk memantau informasi terbaru sebelum berkunjung.
Ribuan Buruh Ramaikan Monas, Lalu Lintas Jakarta Diprediksi Padat
Menurut akun Instagram TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), diperkirakan sekitar 200.000 massa akan memadati kawasan Monas dalam peringatan Hari Buruh tahun ini.
Acara yang digelar sejak pagi ini melibatkan serikat buruh dari berbagai sektor, dengan agenda utama menyampaikan aspirasi terkait hak pekerja dan kesejahteraan buruh. Beberapa ruas jalan yang direkomendasikan untuk dihindari:
- Jalan di sekitar Monas
- Jalan Sudirman dan Thamrin
- Tomang
- Harmoni
- Rawamangun
- Senen
- Tugu Tani
- Sekitar Kompleks DPR/MPR RI
Baca Juga: Hadir pada Gelaran May Day 2025, Prabowo Beri Hadiah Spesial untuk Buruh Indonesia
Kepolisian telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas dan menyarankan pengendara menggunakan rute alternatif untuk menghindari kemacetan. Penetapan Hari Buruh sebagai libur nasional mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk serikat pekerja.