Ilustrasi pinjol. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Siap-Siap! Inilah Tahapan Penagihan saat Gagal Bayar Pinjol, Pengamat Peringatkan Ini

Rabu 30 Apr 2025, 07:16 WIB

POSKOTA.CO.ID – Seiring meningkatnya kasus keterlambatan pembayaran pinjaman online (pinjol), edukator keuangan Hendra Setyo menguraikan tahapan penagihan yang umum dilakukan oleh perusahaan pinjaman digital terhadap nasabah yang gagal bayar.

Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa penagihan biasanya dimulai sebelum jatuh tempo melalui panggilan bersifat pengingat.

Namun, setelah melewati tanggal jatuh tempo, frekuensi dan intensitas panggilan meningkat secara signifikan.

"Ketika sudah lewat jatuh tempo, teman-teman juga akan menerima telepon lagi. Nah, teleponnya ini lebih intens, hampir setiap hari ada," ujarnya pada Selasa 29 April 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan.

Baca Juga: Berhati-hati! Trik Cara Penagihan DC Pinjol Terbaru kepada Nasabah yang Galbay

Ia menambahkan bahwa meskipun awalnya masih menggunakan bahasa yang sopan, tekanan akan meningkat seiring berjalannya waktu.

Edukator TikTok itu juga memperingatkan agar masyarakat tidak mudah panik ketika jumlah utang bertambah akibat bunga dan denda, seraya memastikan bahwa akumulasi denda tersebut tidak akan melebihi dua kali lipat dari pokok pinjaman.

"Ini akan terus bertambah. Tapi enggak usah khawatir, ini tidak akan sampai berpuluh-puluh kali lipat. Maksimal ya dua kali lipat lah, 100 persen dari nilai hutang pokoknya," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah keterlambatan mencapai dua minggu hingga satu bulan, gaya komunikasi penagih cenderung berubah menjadi lebih keras.

Baca Juga: Hindari Galbay, Ini Tips Efektif Melunasi Tagihan Utang Pinjol yang Menumpuk

Bahkan dalam beberapa kasus, ancaman penagihan langsung oleh pihak ketiga mulai disampaikan, meski belum tentu dilakukan dalam waktu dekat.

"Biasanya sudah diinfokan lewat telepon, sambil bilang, 'Nanti kalau tidak bayar, data akan kami teruskan ke pihak ketiga. Nanti pihak lapangan yang akan datang menagih langsung ke rumah Bapak atau Ibu,'" katanya.

Meskipun demikian, ia menegaskan agar masyarakat tidak terlalu takut. Tidak semua perusahaan pinjol memiliki tim penagih lapangan, dan proses penagihan biasanya tidak langsung dilakukan secara fisik dalam waktu singkat.

Sebagai penutup, ia menyarankan agar masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan memahami hak serta risiko yang berlaku dalam pinjaman online.

Baca Juga: Tips Aman Keluar dari Pinjol Ilegal, Simak Info Lengkapnya di Sini!

Ia juga menyampaikan dukungan moral bagi mereka yang tengah berjuang melunasi utang.

"Niatkan ingin bebas dari pinjol, niatkan ingin bebas dari riba, niatkan ingin bisa melunasi utang-utang kalian. Insyaallah, rezeki akan datang dan bisa menyelesaikan semua itu," tuturnya.

Tags:
debt collector gagal bayar pinjol pinjaman online

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor