POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal kembali menunjukkan tindakan keji dalam menagih utang. Kali ini, pelaku tidak hanya mengandalkan teror telepon atau pesan, tetapi telah beralih ke metode yang jauh lebih kejam dengan menyebarkan data pribadi korban di media sosial dan memfitnah mereka dengan tuduhan palsu.
Praktik ini tidak hanya merusak reputasi, tetapi juga berdampak serius pada kesehatan mental korban. Dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube Tools Pinjol, terungkap bagaimana dua korban menjadi sasaran empuk praktik tak berperikemanusiaan ini.
Salah satu korban, pengguna aplikasi pinjol ilegal, difitnah melalui unggahan di grup Facebook yang menyebarkan data pribadi beserta ancaman.
Sementara itu, korban lain, baik laki-laki maupun perempuan, dituduh melakukan video call mesum, sebuah fitnah yang bisa menghancurkan kehidupan sosial mereka.
Baca Juga: Apakah dengan Hapus Data Pinjol, Kontak Masih Bisa Diakses? Cek di Sini
Hal ini semakin mempertegas betapa bahaya pinjol ilegal. Tidak hanya merugikan secara finansial, pelaku kini menggunakan media sosial sebagai senjata untuk mempermalukan korban.
Masyarakat pun didesak untuk lebih waspada dan menghindari aplikasi pinjaman yang tidak terdaftar di OJK, sebelum menjadi korban berikutnya.
Dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube Tools Pinjol, terungkap bagaimana dua korban, satu laki-laki dan satu perempuan menjadi sasaran praktik keji ini.
Penyebaran Data di Media Sosial
Korban pertama, pengguna aplikasi pinjol ilegal Air Beauty, difitnah dengan unggahan di grup Facebook yang menyebutkan:
"Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta. Nama aplikasi: contoh (A). Tagihan: Rp1.200.000. Tolong sampaikan suruh bayar tagihannya sekarang karena nomor Anda dijadikan jaminan."
Postingan tersebut disertai foto diri korban dan identitasnya, serta ancaman bahwa data tersebut akan terus disebar jika tagihan tidak dilunasi.
Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Ini Rekomendasi 5 Pindar Sudah Terdaftar di OJK
Korban kedua, seorang pria, dituduh melakukan video call mesum dengan seorang wanita. Sementara korban perempuan difitnah sedang melakukan hal serupa.
Gambar-gambar palsu tersebut disebar ke seluruh kontak darurat korban, merusak reputasi dan menimbulkan trauma psikologis.
"Ini benar-benar kacau. Saya gemetar melihatnya. Kalau sampai keluarga atau atasan tahu, bisa hancur hidup saya," ujar salah satu korban, kata Tools Pinjol.
Mengapa Ini Berbahaya?
- Rusaknya Reputasi: Data yang tersebar di media sosial bisa dilihat oleh siapa saja, termasuk keluarga, teman, atau rekan kerja.
- Tekanan Psikologis: Fitnah seperti video call mesum dapat memicu depresi hingga keinginan bunuh diri.
- Sulit Dihapus: Meski bisa dilaporkan (take down), unggahan di media sosial seringkali sudah tersebar luas sebelum dihapus.
Baca Juga: Kenali Ciri-Ciri Pinpri dan Pinjol Ilegal, Awas Kejebak Aktivitas Keuangan Abal-Abal
Bagaimana Melindungi Diri?
- Hindari Pinjol Ilegal: Pastikan aplikasi pinjaman terdaftar di OJK.
- Jangan Berikan Data Pribadi: Termasuk akses ke galeri foto atau kontak.
- Laporkan ke OJK atau Polisi: Jika menjadi korban, segera laporkan untuk tindakan hukum.
Maraknya praktik keji pinjol ilegal ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat. Jangan sampai kebutuhan mendesak membuat kita terjebak dalam jerat pinjaman ilegal yang justru menghancurkan kehidupan.
Selalu verifikasi legalitas aplikasi pinjaman melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan permohonan. Jika Anda atau kerabat menjadi korban, segera laporkan ke pihak berwajib dan hubungi layanan pengaduan OJK.
Dengan kewaspadaan dan tindakan tegas bersama, kita bisa memutus mata rantai kejahatan pinjol ilegal ini. Ingat, lebih baik menghindari masalah daripada menanggung risikonya di kemudian hari.