Berikut ini cara daftar pindar Adakami dengan mudah. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Mudah dan Cepat, Cara Daftar Pindar Adakami yang Berizin OJK

Rabu 30 Apr 2025, 14:16 WIB

POSKOTA.CO.ID - Semakin bertambahnya usia, otomatis akan semakin bertambah juga kebutuhan yang terkadang tidak disangka-sangka.

Terkadang dihadapkan dengan situasi yang membutuhkan uang dengan cepat dan aman tanpa harus ke bank dan membutuhkan waktu yang lama untuk uang darurat tersebut cair.

Kini, Anda tidak perlu bingung karena sudah banyak tersedia aplikasi pinjaman daring atau pindar yang akan memberikan pengguna uang sesuai dengan kebutuhan dengan cepat.

Salah satu aplikasi pindar tersebut yakni Adakami yang merupakan aplikasi pindar cukup populer dan masih banyak digunakan pengguna hingga saat ini.

Baca Juga: Dapat Limit Tapi Gagal Ajukan Pindar di AdaKami? Ini Penyebabnya

Apa Itu Adakami?

Adakami merupakan salah satu aplikasi fintech yang menawarkan kemudahan mendapatkan pinjaman dana tunai tanpa jaminan dan bisa langsung cair dalam waktu 24 jam saja.

Aplikasi ini tentunya legal dan sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengamankan data pribadi pengguna hingga kenyamanan pengguna.

Adakami menawarkan tenor panjang dengan bunga yang terjangkau sesuai dengan data peminjam masing-masing.

Baca Juga: Akhir Bulan Ini, Nomor HP Anda Bisa Daftar Aplikasi Pindar Legal OJK dengan Limit Rp50 Juta dan Tenor 9 Bulan

Lantas, bagaimana cara untuk mendaftar aplikasi pindar Adakami? Simak selengkapnya di sini.

Cara Daftar Adakami

Adapun cara mudah untuk mendaftar Adakami agar dapat mengajukan pinjaman dana, berikut ini caranya:

  1. Unduh dan install aplikasi Adakami di PlayStore atau AppStore.
  2. Jika berhasil terpasang, buka aplikasi tersebut.
  3. Masukkan nomor HP aktif. Adakami akan mengirimkan kode veridikasi.
  4. Kemudian, masukkan kode verifikasi.
  5. Buat kata sandi atau password.
  6. Jika sudah berhasil, silakan ajukan pinjaman.
  7. Isi formulit pinjaman mulai dari data diri lengkap hingga kontak darurat.
  8. Unggah dokumen penting seperti KTP dan rekening bank.
  9. Pilih nominal dan tenor pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
  10. Silakan pilih 'Ajukan Pinjaman'.
  11. Anda hanya perlu menunggu 1x24 jam maksimal 48 jam untuk proses verifikasi.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Aplikasi Pindar Berizin OJK dengan Syarat Mudah dan Cepat Cair!

Saat menunggu proses verifikasi, Anda bisa melihat status pengajuan di menu 'Notification Center'.

Disarankan untuk memilih aplikasi pindar yang legal dibandingkan pinjaman online atau pinjol yang belum diawasi OJK.

Demikian cara untuk mendaftar dan mengajukan pinjaman dana dari pindar Adakami dengan mudah.

Disclaimer: Peminjam disarankan berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan aplikasi pinjaman online agar berujung permasalahan keuangan yang lebih besar.

Tags:
OJK Otoritas Jasa Keuangancara daftar AdakamiAdakami pinjaman daringpindarpinjaman online pinjol

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor