Kondisi setiap sudut lapak para pedagang yang tutup dan tampak sepi di Mangga Dua Square, Jakarta, Selasa, 29 April 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Manajemen Mangga Dua Diminta Buat Aturan Barang Bajakan

Rabu 30 Apr 2025, 02:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Manajemen Mangga Dua Square meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberikan edukasi barang bajakan kepada para pedagang.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo meminta manajemen membuat aturan pelarangan produk bajakan secara mandiri.

"Harusnya mereka bikin aturan di situ bahwa tidak boleh memperjualbelikan produk bajakan," kata Ratu saat dihubungi Poskota, Selasa, 29 April 2025.

Ratu menegaskan, tidak semuanya dari pembuatan aturan pelarangan hingga edukasi harus diserahkan kepada Pemprov Jakarta.

Baca Juga: Manajemen Rangkul Tenan Besar dan UMKM demi Hidupkan Mangga Dua Square

"Jangan semuanya diserahkan kepada pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, manajemen Mangga Dua Square sepatutnya turut bertanggung jawab membasmi peredaran barang bajakan di lingkungan pusat perbelanjaannya.

"Pengelola juga harus punya fungsi pengawasan bersinergi dengan pemerintah dalam menegakkan aturan," ucap dia. (CR-4)

Tags:
barang bajakanJakarta UtaraMangga Dua SquareMangga Dua

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor