POSKOTA.CO.ID – Tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional atau biasa disebut Hardiknas.
Tahun 2025 ini, Hardiknas jatuh pada hari Jumat, 2 Mei 2025. Hari tersebut termasuk hari kejepit karena pada Kamis, 1 Mei 2025 adalah libur nasional.
Lantas, banyak yang bertanya, apakah Hardiknas libur atau tidak? Simak jawabannya di sini:
Baca Juga: Twibbon Hari Pendidikan Nasional 2025 Lengkap dengan Cara Pakainya
Hari Pendidikan Nasional
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) adalah hari peringatan nasional yang jatuh setiap 2 Mei, untuk menghormati jasa Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia.
Hardiknas menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh masyarakat tentang peran strategis pendidikan dalam membentuk generasi bangsa yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.
Lebih dari sekadar seremoni, Hari Pendidikan Nasional adalah ajakan untuk terus membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Baca Juga: 10 Ucapan Hari Pendidikan Nasional 2025 yang Bisa Dibagikan di Media Sosial
Sejarah singkat Hari Pendidikan Nasional
Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei sebagai bentuk penghormatan terhadap Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan nasional Indonesia. Tanggal ini diambil dari hari lahirnya, yaitu 2 Mei 1889.
Ki Hadjar Dewantara dikenal luas sebagai pendiri Taman Siswa, sebuah lembaga pendidikan yang memberi akses belajar bagi rakyat pribumi di masa penjajahan Belanda, saat pendidikan hanya dinikmati kalangan elite.
Ia juga terkenal dengan semboyan pendidikannya yang legendaris:
"Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani", yang artinya di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, dan di belakang memberi dorongan.
Baca Juga: Link Unduh Logo dan Arti dari Tema Hari Pendidikan Nasional 2025
Melalui Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959, pemerintah menetapkan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional untuk mengenang jasa dan semangat beliau dalam memperjuangkan hak belajar bagi seluruh anak bangsa.

Hari Pendidikan Nasional apakah libur?
Dilansir Poskota melalui situs resmi Dinas Pendidikan Sumatera Barat, penetapan Hardiknas sebagai hari nasional tertuang di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 Tanggal 16 Desember 1959.
Tanggal 2 Mei dipilih berdasarkan tanggal lahir Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara.
Hardiknas merupakan hari Nasional yang bukan hari libur.
Demikian informasi mengenai Hari Pendidikan Nasional libur atau tidak.