BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Perbaikan jalan tahun 2025 di Kabupaten Bandung Barat akan sulit terealisasi. Berdasarkan estimasi, kebutuhan untuk perbaikan jalan mencapai Rp2 triliun.
Kepala PUTR KBB, Mochamad Ridwan Evi, mengatakan, salah satu faktor utama sulitnya realisasi perbaikan efisiensi anggaran. Mulanya akan ada dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp94 miliar dari pemerintah pusat untuk perbaikan sejumlah ruas jalan.
Tak hanya itu, anggaran mandatory spending sebesar Rp8 miliar pun ikut dicoret. Padahal, kedua sumber anggaran tersebut sudah masuk Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2025.
Tahun 2024, pihaknya sudah menyusun anggaran kegiatan di DAK dan mandatory yang terdiri dari luas jalan DAK Rp94 miliar dan mandatory Rp 8 miliar lebih sudah masuk DPA.
Baca Juga: DPRD Jakarta Bakal Serius Tangani Aduan Pungli di Pasar Kramat Jati
"Terjadilah efisiensi yang artinya di 2025 akan dilaksanakan itu di nol kan," ujar Evi, Rabu, 30 April 2025.
Usai slot anggaran DAK dan mandatory spending dihapus, kata Ridwan, tahun 2025 hanya bisa mengandalkan rasionalisasi dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Bandung Barat sesuai intruksi Bupati.
"Tapi, besaran yang dialokasikan untuk kebutuhan infrastuktur jalan belum diketahui. Alhamdulillah akan ada rasionalisasi kegiatan untuk dimasukan ke PUTR. Setidaknya kalau itu terealisasi bisa menutup kegiatan kami untuk jalan rusak berat," ungkapnya.
Sejauh ini PUTR Bandung Barat mencatat, 30 persen jalan milik kabupaten masih mengalami kerusakan.
"Sisanya merupakan jalan milik desa. Jalan kondisi baik 70 persen. Rusak berat, sedang, dan ringan. Total jalan milik kabupaten itu ada 570 kilometer dan 165 ruas jalan," jelasnya.