POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang membutuhkan dana cepat saat kondisi finansial terdesak, sering kali memilih pinjaman online (pinjol) sebagai solusi keuangan jangka pendek.
Namun sayangnya, karena kurangnya literasi keuangan akhirnya terjebak dalam pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) atau pinjaman pribadi (pinpri) yang dianggap merugikan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak terlibat dengan aktivitas keuangan ilegal, termasuk pinjol ilegal dan pinpri.
Sejak 2017 hingga Maret 2025, telah memblokir ribuan entitas keuangan ilegal termasuk pinpri dan pinjol ilegal.
Baca Juga: Kena Teror Pinpri dan Pinjol Ilegal, Jangan Panik dan Lakukan Langkah Ini
“Sejak 2017 sampai 13 Maret 2025, Satgas Pasti telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 entitias investasi ilegal, 10.733 entitas pinjaman online ilegal/pinpri dan 251 entitas gadai ilegal,” bunyi keterangan OJK dikutip pada 30 April 2025.
Kemudian pada periode Januari - Februari 2025, OJK telah memblokir sebanyak 508 entitas keuangan ilegal dan 28 konten pinpri.
Ada sejumlah entitas keuangan ilegal yang mesti diwaspadai berdasarkan keterangan OJK, yaitu:
- Tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat
- Tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat
- Phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui klik/tautan
- Impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban
Baca Juga: Bukan Pinjol Ilegal, Ini Rekomendasi 4 Pindar Legal Bunga Rendah yang Cepat Cair
Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar waspada dalam mengklik sesuatu yang berasal dari sumber tidak jelas, berpikir logis dan kritis terhadap tawaran investasi, tidak memberikan informasi pribadi pada pihak tidak dikenal dan memastikan legalitas jika mendapati tawaran produk keuangan.
Perbedaan Pinpri dan Pinjol Ilegal
Agar tidak terjerat pinpri dan pinjol ilegal, penting untuk mengetahui apa saja perbedaannya secara rinci, sehingga peminjam dapat lebih waspada.