POSKOTA.CO.ID - Di era serba digital ini, semua aktivitas keseharian seseorang akan dipermudah hanya dengan memanfaatka perkembangan teknologi termasuk untuk mencari uang darurat.
Terkadang, seseorang dihadapkan dengan kebutuhan yang semakin besar dan kebutuhan darurat hingga memerlukan uang yang akan langsung cair.
Aplikasi pinjaman online (pinjol) banyak bermunculan dan digunakan sebagai solusi untuk kebutuhan yang mendesak.
Anda harus seletif dalam memilih aplikasi pinjol yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang artinya legal dan dijamin keamanan dan kenyamanan penggunanya.
Baca Juga: 5 Cara Atur Keuangan agar Tidak Tergoda Pinjol
Saat daftar pinjol, Anda diharuskan untuk mencantumkan identitas pribadi dan nomor HP aktif, uang akan langsung cair ke rekening bank atau dompet elektronik tidak membutuhkan waktu lama.
Namun, kenyamanan akhirnya tidak terpikirkan karena kebutuhan yang mendesak. Pinjol dinilai menjadi solusi tercepat untuk mendapatkan uang tanpa memahami ke depannya.
Tidak hanya mendaftarkan nomor HP peminjam saja, tetapi juga Anda harus menyertakan kontak darurat sebagai jaminan penagihan.
Sehingga, kenyamanan Anda akan terganggu karena akan terus dihubungi oleh pihak pinjol terkait penagihan hingga hanya sekadar memberikan penawaran lainnya.
Baca Juga: Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Pindar Legal, Simak Perbedaannya!
Lantas, apakah dengan menghapus aplikasi dan data pinjol masih bisa mengakses kontak Anda?
Melansir dari kanal YouTube Fintech ID., saat seseorang memutuskan untuk menggunakan pinjol ilegal, semua data yang ada di HP peminjam akan disadap.
Namun, jika menggunakan pinjol legal, Anda masih bisa menyelamatkan kontak dengan cara menghapus aplikasi pinjol, maka data pribadi tidak dapat digunakan kembali.
Tak hanya itu, Anda juga bisa mengganti nomor rekening hingga mengganti nomor HP yang sudah sempat didaftarkan pinjaman online itu.
Baca Juga: 5 Pinjol Resmi di Play Store yang Aman dan Terpercaya 2025
"Ganti nomor, selamatkan rekening kalian. Ganti rekening kalau bisa, dan hubungi teman-teman lain untuk meminta maaf," katanya yang dikutip Poskota pada Rabu, 30 April 2025.
Hal itu dilakukan agar bisa menghilangkan jejak dari pinjaman online yang sempat digunakan dan kini sudah tidak memerlukan aplikasi tersebut.
Maka dari itu, disarankan untuk pengguna terlebih dahulu memeriksa izin aplikasi sebelum menginstall dan teliti untuk tidak menggunakan pinjol ilegal.
Demikian informasi mengenai langkah penghapusan data pinjol masih bisa mengakses kontak atau tidak.
Baca Juga: Resmi OJK: Cara Pinjol Akulaku Rp300.000-Rp900.000 Cair Mudah dengan Syarat Verifikasi KTP
Disclaimer: Peminjam disarankan berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan aplikasi pinjaman online agar berujung permasalahan keuangan yang lebih besar.