POSKOTA.CO.ID - Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Momen ini menjadi simbol dan bentuk perjuangan pada pekerja di seluruh dunia dalam meraih dan memperjuangkan hak-hak kerja yang lebih baik.
Khusus di Indonesia, May Day diperingati dengan aksi unjuk rasa dari kalangan buruh.
Lantas, apakah Hari Buruh tanggal 1 Mei 2025 termasuk hari libur nasional dan anak sekolah masuk atau libur?.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah menetapkan bahwa 1 Mei 2025 adalah hari libur nasional.
Hari Buruh 1 Mei masuk dalam daftar tanggal merah nasional yang artinya seluruh pekerja, baik di sektor swasta dan negeri serta pelajar di seluruh jenjang pendidikan mendapatkan libur pada hari tersebut.
Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2025
Daftar Libur Nasional Bulan Mei 2025
- Hari Buruh Internasional: Kamis, 1 Mei 2025
- Hari Raya Waisak 2569 BE: Senin, 12 Mei 2025
- Kenaikan Yesus Kristus: Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Cuti Bersama Bulan Mei 2025
- Cuti Bersama Hari Raya Waisak: Selasa, 13 Mei 2025
- Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus: Jumat, 30 Mei 2025