POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dihadirkan sebagai satu di antara bentuk upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan.
Program ini disalurkan setiap tahunnya secara rutin bersamaan dengan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
BPNT difokuskan pada pemberian saldo non tunai yang dapat digunakan oleh penerima manfaat untuk membeli berbagai kebutuhan pangan.
Artikel ini akan membahas syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi penerima bansos BPNT 2025. Simak selengkapnya.
Baca Juga: Cek Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 2 lewat Hp, Ini Caranya
Apa Itu BPNT?
BPNT merupakan bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat yang kekurangan, khususnya dalam hal pangan.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan.
Bantuan akan masuk dalam bentuk saldo ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.
KPM dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, sayuran, daging, dan lainnya.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Mei 2025, Apa saja dan Siapa Saja yang Berhak?
Apabila KPM belum memiliki rekening, maka pencaira dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia sesuai kantor domisili.