3 Cara Mengatasi Teror DC Pinjol Ilegal yang Menggangu, Cek di Sini

Rabu 30 Apr 2025, 09:05 WIB
Pinjol ilegal dapat melakukan segala cara untuk membuat korbannya menyerahkan uang. (Pexels)

Pinjol ilegal dapat melakukan segala cara untuk membuat korbannya menyerahkan uang. (Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman Online atau Pinjol saat ini menjadi solusi untuk masyarakat yang sedang membutuhkan dana cepat dengan proses pengajuan yang mudah.

Kemudahan dalam mendapatkan askes cepat untuk mengajukan pinjaman membuat banyak masyarakat sering kali menggunakan jasa pinjol ini.

Namun, ada hal yang harus diperhatikan dibalik banyak keuntungan yang ditawarkan. yaitu teror pinjaman online apalagi yang tidak resmi dan terdaftar di OJK atau pinjol ilegal

Teror ini terjadi pada pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk menghindari teror tersebut, langkah sebelum Anda melakukan pinjaman yaitu mengecek apakah pinjol yang Anda gunakan bersifat resmi atau tidak.

Lalu, bagaimana cara mudah mengatasi teror pinjaman online seperti ini? Simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: Ajukan Pinjaman Mudah dan Cepat Pakai Layanan Pindar Legal yang Terdata Resmi di OJK, Cek Daftarnya di Sini

Cara Mengatasi Teror DC Pinjol Ilegal

  1. Cek Legalitas Pinjol

Sebelum mengajukan pinjaman online, langkah pertama supaya nomor Hp Anda aman dari ancaman teror DC Pinjol adalah dengan mengecek pinjaman online yang digunakan resmi atau tidak.

  1. Kumpulkan Bukti

Laporkan pinjol yang terindikasi ilegal, namun sebelum itu Anda harus mengumpukan semua bukti bahwa pinjol tersebut memang ilegal dan melakukan praktik penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

  1. Laporkan Pinjol Ilegal

Apabilan terbukti pinjol ilegal, langkah selanjutnya Anda bisa langsung melaporkan pinjol tersebut ke OJK.

Baca Juga: Pengajuan Pindar Gagal Terus? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Berita Terkait

News Update