Apakah pinjol benar-benar bisa meretas Google Kontak, Ini penjelasan lengkapnya. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Waspada! Modus Baru Pinjol Ilegal Bisa Retas Google Kontak Korban, Begini Cara Melindungi Diri dari Teror Debt Collector

Selasa 29 Apr 2025, 11:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pengguna pinjaman online (pinjol) kini harus ekstra waspada. Belakangan, maraksi penagih utang atau debt collector (DC) dari aplikasi pinjol, baik legal maupun ilegal, menggunakan taktik baru yang mengancam keamanan data pribadi korban.

Modus terbaru ini menyasar daftar kontak di akun Google pengguna dengan mengirimkan tautan mencurigakan. Banyak korban melaporkan menerima pesan intimidasi yang mengklaim bahwa pelaku telah "meretas" seluruh kontak di ponsel mereka.

Pesan tersebut biasanya disertai tautan palsu yang terlihat seperti halaman Google, padahal hanya trik untuk menekan korban agar segera melunasi utang. Tak sedikit yang panik karena mengira data pribadinya benar-benar diretas.

Faktanya, ancaman ini hanyalah bagian dari strategi psychological warfare para DC untuk menekan mental nasabah. Namun, hal ini tetap berbahaya, terutama jika korban terjebak rasa takut dan mengambil keputusan finansial yang gegabah.

Baca Juga: Bahaya Galbay Pinjol dan Cara Bijak Mengelola Pinjaman Online

Lalu, bagaimana cara membedakan mana yang benar-benar ancaman dengan ancaman saja? Poskota melansir dari channel YouTube Tools Pinjol, pada 29 April terkait penjelasan lengkapnya berikut ini.

Modus Penipuan via Tautan Google Kontak

Berdasarkan penjelasan dari Tools Pinjol, terdapat sejumlah korban yang melaporkan telah menerima pesan ancaman dari DC yang mengaku telah "meretas" akun Google Kontak mereka. Pesan tersebut biasanya berbunyi:

"Lu ini el diam mau kabur bawa utang lo? Ini kan kontak semua HP kamu di situ ada url atau link (contoh: https://conak.google...) Jangan anggap ini main-main, selesaikan sebelum masalah makin besar. Gue udah retas isi HP lu!"

Faktanya, tautan tersebut bukanlah alat peretasan, melainkan hanya mengarah ke halaman profil Google pengguna. Ini adalah trik phishing untuk menakut-nakuti korban agar segera melunasi utang.

Baca Juga: Praktis! Cara Pinjam Uang Rp500.000 Tanpa Syarat KTP dan BI Checking Lewat DANA Anti Pinjol Ilegal

Risiko Peretasan Data

Aplikasi pinjol legal tidak memiliki akses untuk menyadap atau mencuri data kontak pengguna. Namun, pinjol ilegal seringkali meminta izin berlebihan saat instalasi, seperti akses ke:

"Jika Anda mengunduh aplikasi pinjol ilegal, besar kemungkinan data Anda sudah bocor sejak awal, makadari itu harus sangat berhati-hati terhadap pinjol ilegal." jelas Tools Pinjol.

Langkah Perlindungan Diri dari Teror DC

Berikut rekomendasi untuk menghadapi teror pinjol:

Baca Juga: Jangan Takut! Begini Cara Menghadapi DC Pinjol yang Bertindak Kasar saat Proses Penagihan

Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar nasabah tidak melakukan gali lubang tutup lubang, meminjam dari pinjol lain untuk melunasi utang sebelumnya. Hal ini hanya akan memperburuk kondisi keuangan saja.

Resiko terbesar dari gagal bayar pinjol ilegal adalah teror mental, bukan hukum. DC tidak punya wewenang menyita aset atau menahan Anda.

Di tengah maraknya praktik intimidasi oleh pinjol ilegal, penting untuk selalu menjaga kewaspadaan dan tidak mudah terpancing emosi.

Ingatlah bahwa ancaman peretasan data melalui Google Kontak hanyalah bagian dari taktik penekanan mental. Selalu verifikasi informasi sebelum mengambil tindakan, dan pastikan untuk melaporkan segala bentuk teror ke pihak berwenang.

Sebagai langkah akhir, bijaksanalah dalam mengelola keuangan dan hindari terjebak dalam jerat pinjol ilegal. Jika mengalami teror atau penipuan, segera hubungi OJk. Dengan tetap tenang dan mengambil langkah tepat, Anda bisa terhindar dari risiko yang lebih besar.

Tags:
pinjaman online keamanan data pinjol ilegal OJK Google KontakGoogle DCdebt collector pinjol

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor