SImak cara mengatasi DC pinjol yang terus menagih saat terjebak galbay. (Freepik/rawpixel.com)

EKONOMI

Waspada Galbay, Ini Cara Atasi DC Pinjol yang Terus Menagih

Selasa 29 Apr 2025, 18:09 WIB

POSKTA.CO.ID - Penagihan yang dilakukan oleh Debt Collector (DC) pinjaman online (pinjol) bisa berdampak pada kondisi mental nasabah.

Terlebih jika penagihan diakukan secara terus menerus dan dengan cara yang agresif alias tidak sesuai aturan.

Artikel ini akan membahas seputar cara mengatasi DC pinjol yang terus menagih kepada debitur ketika mengalami gagal bayar (galbay). Simak selengkapnya.

Baca Juga: Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Pindar Legal, Simak Perbedaannya!

Apa Itu Debt Collector?

Debt Collector atau DC merupakan individu atau entitas yang bertugas untuk menagih utang kepada pihak peminjam.

Mereka biasanya dipekerjakan oleh lembaga keuangan, bisa juga layanan pinjaman online, untuk menagih utang kepada debitur yang kesulitan membayar.

Dalam konteks pinjol, DC bertugas mengingatkan atau menagih kepada nasabah galbay supaya melunasi utang pinjaman yang tertunggak.

Perbedaan DC pinjol legal dan ilegal terletak pada izin, etika penagihan, dan metode/prosedur yang diterapkan.

Baca Juga: Stop Galbay Pindar! Begini Cara Bersihkan Skor Kredit Jelek di OJK

DC pinjol legal atau pinjaman daring (pindar) memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penagihan mereka dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.

Adapun pinjol ilegal tidak punya izin resmi. Mereka tidak bersertifikasi serta kerap menggunakan metode penagihan yang agresif seperti meneror atau mengancam.

Cara Mengatasi DC Pinjol yang Terus Menagih

Melansir dari kanal YouTube Fintech ID, Selasa, 29 April 2025, ada cara yang bisa Anda lakukan ketika mendapat teror dari DC pinjol.

Satu hal yang perlu Anda ketahui, kondisi galbay atau telat bayar sudah memiliki aturan tersendiri dalam pinjol legal.

Baca Juga: 5 Pindar Terbaik yang Masuk Pengawasan OJK, Waspadai Risiko Besarnya

Ketika Anda terus menerus ditelepon atau dihubungi oleh pihak penagih, jangan merasa panik.

Menagih memang sudah prosedur para Debt Collector, yang harus Anda lakukan adalah bersikap seperti biasa saja dan tidak perlu panik.

"Kalau teman-teman tidak mau menjawab, tidak mau membalas, tidak apa-apa. Enggak terus-terusan harus dibalas," kata pemilik channel Fintech ID.

Menurutnya, jika Anda tidak mau merespons panggilan dari DC pinjol, maka hal tersebut tidak masalah.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Ciri-Ciri Pindar Legal dan Aman

Bahkan, jika mereka melayangkan ancaman bahwa Anda akan dipenjara, tidak perlu takut sebab kondisi telat bayar tidak masuk ke dalam hukum pidana.

"Selama kalian sudah pernah merespons sekali minimal, itu udah cukup," ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan gagal bayar ini, Anda hanya perlu mengoptimalkan apa yang bisa dilakukan agar pinjaman dapat terlunasi.

Demikian itulah cara mengatasi DC pinjol yang terus menagih. Pastikan Anda ketika memilih transaksi ini dan hindari telat bayar supaya aman.

Disclaimer: Poskota tidak mengajak atau mendorong pembaca untuk menggunakan layanan pinjol yang menimbulkan banyak risiko.

Artikel ini hanya memberikan informasi seputar cara mengatasi teror atau penagihan terus menerus dari oknum Debt Collector.

Tags:
Otoritas Jasa KeuanganOJK Debt Collectorcara mengatasi DC pinjolpinjaman daringpindarpinjol ilegal pinjol legal pinjaman online DC pinjol galbaygagal bayar

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor