POSKOTA.CO.ID - Sebagian dari Anda mungkin saat ini ada yang terlanjur menggunakan pinjaman online (pinjol) ilegal karena minimnya pengetahuan. Apakah sudah tahu bahwa risikonya sangat berbahaya?
Tentu tidak sedikit orang yang sengaja menggunakan pinjol ilegal karena dalam kondisi mendesak sehingga beberapa di antaranya terpaksa harus mengalami risiko besar, terutama yang masih menunggak cicilan.
Dalam beberapa kasus nasabah gagal bayar (galbay), terdapat sejumlah di antara mereka ditagih melalu debt collector(dc) yang langsung datang ke rumah atau bahkan tempat bekerja.
Hal tersebut tentu dapat membuat Anda tertekan, bahkan mengalami sanksi sosial karena dipermalukan ditagih di depan banyak orang. Jadi, tidak heran apabila banyak yang merasa khawatir dan ketakutan.
Baca Juga: Isu Perselingkuhan Udil Surbakti atau Spicy Boy Hebohkan Esports, Simak Profilnya di Sini!
Selain itu, tidak sedikit juga yang memutuskan bunuh diri karena tidak sanggup membayar pinjol tersebut. Sebab, sebagaimana diketahui bunga dari pinjol ilegal tersebut dapat membengkak perlahan dengan jumlah tidak disangka-sangka, bahkan tanpa sepengetahuan nasabahnya.
Hal tersebutlah yang membuat para nasabah merasa ketakutan. Lantas, bagaimana solusi yang dapat digunakan? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Solusi Mengatasi Pinjol Ilegal
Mengutip akun TikTok PejuangKeluarga, @bangdrians, pada Senin, 29 April 2025, hanya ada dua solusi yang dapat digunakan yaitu sebagai berikut:
1. Dibayar dengan Berbagai Risiko
Pilihan pertama yang mungkin bisa Anda gunakan adalah membayarnya namun dengan berbagai risiko yang tersedia seperti modus penipuan dan teror penagihan.
Baca Juga: Profil Lengkap Aura Cinta: Pengkritik KDM yang Viral, Berapa Umur dan Kuliah di Mana?
“Ketika membayar sebuah pinjol ilegal, kita harus bersiap dengan berbagai modus-modus penipuan yang marak dilakukan sama para DC pinjol, udah bayar tapi dibilang belum bayar,” tulis pemilik akun itu.